KOMPETENSI : Kegiatan DL-SIBIMA yang digelar DPUPR-Perkim
Kaltara di UBT, Kamis (11/4).
|
TARAKAN | penakaltara.com, Dalam
rangka mendukung peningkatan kompetensi dan percepatan sertifikasi tenaga kerja
konstruksi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) menggelar Sosialisasi
Distance Learning SIBIMA (Sistem Informasi Belajar Insentif Mandiri) Bidang
Kontruksi dan Sertifikasi Tenaga Terampil Bidang Elektrikal di Fakultas Teknik
Universitas Borneo Tarakan, Kamis (11/4).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama
antara DPUPR-Perkim, UBT dan Balai Penerapan Teknologi Konstruksi
Kementerian-PUPR. Dan, diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari mahasiswa
dan alumni UBT juga umum.
Dijelaskan
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna, pentingnya sertifikasi bagi tenaga
kerja konstruksi sejurus dengan masuknya era persaingan global dan memenuhi
amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi. Hingga
Oktober 2018, sudah 673 tenaga kontruksi sudah tersertifikasi melalui program
sertifkasi tenaga kontruksi yang digalakkan DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara.
“Di
era ini, tenaga kerja lokal harus siap bersaing dengan tenaga kerja asing.
Modal sertifikasi inilah untuk bersaing itu. Semakin terampil dan ahli maka
upah yang diterima pun semakin besar,” katanya.
DL-SIBIMA
Bidang Kontruksi merupakan program yang dikelola oleh Balai Penerapan Teknolog
Kontruksi, Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian-PUPR. Sistemnya
pelatihan jarak jauh yang lebih efektif dan efisien, baik dari segi dana dan
waktu. “Dalam pelaksanaannya, peserta akan diberi jangka waktu sebulan untuk
belajar mandiri, yang setelahnya akan dilakukan assessment. Jika nilainya bagus
maka akan mendapatkan SKA (Sertifikat Keahlian Kerja),” tuturnya.
Mahasiswa
yang dapat mengikuti program ini hanya mahasiswa yang telah memasuki semester
akhir. Yakni semester 7 atau 8. Sementara
untuk sertifikasi tenaga terampil bidang elektrikal, melibatkan seluruh
mahasiswa teknik elektro. Seluruh peserta melakukan uji praktek dengan
rangkaian listrik sesuai dengan soal uji yang telah ditentukan Assessor.
“Tak
hanya melakukan uji praktek, assessor juga akan melakukan verifkasi data dan
wawancara kepada seluruh perserta sebagai salah satu persyaratan sertifikasi
kompetensi,” jelasnya.
Peserta yang
lulus DL-SIBIMA akan mendapatkan Sertifikat Pelatihan SIBIMA dengan waktu
pembelajaran setara 50 jam. “Sertifikat DL-SIBIMA memiliki nilai 25 poin Satuan
Kerja Pengembangan Keprofesian (SKPK) yang berguna untuk Continual Professional
Development (CPD) bagi pemegang SKA dan dapat digunakan untuk mengikuti uji
kompetensi Ahli Muda tanpa harus magang 1 tahun bagi freshgraduate,” jelas Deni
Yustianto, Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi DPUPR-Perkim Kaltara.(humas)



Komentar Anda: