![]() |
| OPINI TERTINGGI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menerima LHP LKPD 2018 dari Anggota VI BPK RI Prof Dr Harry Azhar Azis, Senin (20/5). |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Untuk kelima
kalinya, dalam 5 tahun terakhir secara berturut-turut Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa
Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov
Kaltara.
Opini WTP yang kelima, yaitu
atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2018 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof H
Harry Azhar Azis pada Rapat Paripurna Istimewa ke-3 Masa Persidangan ke-II di
DPRD Kaltara, Senin (20/5). "Setelah melalui hasil pemeriksaan, serta
berbagai penilaian dan pertimbangan, BPK memberikan opini WTP atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2018. Pencapaian
opini WTP ini adalah untuk yang kelima kalinya bagi Pemprov Kaltara," ujar
Harry Azhar saat menyampaikan hasil laporan hasil pemeriksaan.
Dikatakannya, Opini WTP diberikan
setelah BPK RI para auditor BPK Perwakilan Kaltara melakukan pemeriksaan atas LKPD
Provinsi Kaltara TA 2018. Tim auditor, lanjutnya, melakukan pemeriksaan secara
komprehensif dilandasi dengan asas profesionalisme, independensi, dan
integritas. “Ini patut disyukuri, Kaltara sudah 5 kali berturut-turut
mendapatkan Opini WTP. Sehingga berpotensi besar akan mendapatkan dana insentif
dari Kementerian Keuangan RI,” kata Harry Azhar lagi.
Lebih jauh, Harry
mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan
Provinsi Kaltara diketahui bahwa penyusunan LKPD Provinsi Kaltara 2017 telah
sesuai Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, diungkapkan secara
memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan
material. Di samping itu, juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI
(Sistem Pengendalian Intern).
Dalam kesempatan itu,
dibeberkan juga oleh Harry neraca keuangan Pemprov Kaltara pada 2018. Di
antaranya, terkait dengan aset. Disebutkan, pada 2018 total aset yang dimiliki
Pemprov Kaltara sebesar kurang lebih Rp 6,7 triliun. Meningkat 14 persen lebih
dari nilai aset pada 2017. Kemudian nilai utang, pada 2018 tercatat Rp 511,2
miliar, meningkat 66,8 persen dari tahun 2017, sebesar Rp 300 miliar lebih.
Selanjutnya, realisasi anggaran
2018, sebut Harry Azhar, sesuai hasil audit, diketahui dari sisi pendapatan,
pada 2018 terealisasi Rp 2,4 triliun, meningkat disbanding tahun sebelumnya
sebesar Rp 2,2 triliun. Begitu juga pada sisi belanja daerah, pada 2018
realisisasinya Rp 2,1 triliun atau meningkat 0,4 persen dibanding tahun
2017. “Pada 2018, juga ada kenaikan
nilai Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), yaitu sebesar Rp 185,8 miliar.
Meningkat 34,11 persen dari tahun 2017 yang Silpanya sebesar Rp 140 miliar lebih,”
bebernya.
Selain data neraca,
disampaikan juga data makro di Kaltara pada 2018. Salah satuna pertumbuhan
penduduk, kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), serta Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) dan juga Indeks Ratio Gini yang rata-rata juga mengalami
peningkatan. “Atas data ini, yaitu korelasi belanja daerah dengan pertumbuhan
ekonomi dan juga IPM, menunjukkan ada peningkatan kinerja yang sangat positif.
Hal ini juga salah satu indikasi keuangan di Kaltara baik, dan sangat pantas
mendapatkan Opini WTP,” ungkap Harry Azhar.
Meski secara umum sudah
baik, BPK RI memberikan beberapa catatan untuk Pemprov Kaltara. Di antaranya,
soal masih tingginya angka kemiskinan di Kaltara. BPK RI menilai, masih tingginya
tingkat kemiskinan perlu mendapat perhatian Pemprov Kaltara. Salah satunya
dalam hal penganggaran. “Kita harapkan ke depan Pemprov Kaltara memberikan
porsi yang lebih untuk upaya pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.
Disampaikan juga, dalam
perjalanan pemeriksaan yang dilakukan, tim auditor BPK RI mendapati ada sejumlah
rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Oleh Pemprov Kaltara, rekomendasi
tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan upaya-upaya perbaikan.
Hasilnya, 94,4 persen dari rekomendasi yang diberikan BPK RI, telah
dituntaskan. Tinggal menyisakan 8 rekomendasi, atau 5,6 persen yang belum
ditindaklanjuti.
“Saya sebagai koordinator
wilayah timur Indonesia, selama ini memberikan standar agar paling sedikit 80
persen rekomendasi yang kita berikan ditindaklanjuti. Tapi Kaltara bukan hanya
80 persen, melainkan 94,4 persen, hampir 100 persen telah ditindaklanjuti,”
tegas Harry Azhar.
Sementara itu, Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dalam kesempatan menerima laporan hasil
pemeriksaan tersebut, mengungkapkan, Opini WTP ini merupakan rahmat dari Allah
SWT. Sehingga sudah sepantasnya, harus disyukuri. “Melalui kerja keras, kekompakan,
konsistensi, dan keseriusan kita bersama untuk senantiasa berbuat dan bekerja
dengan ikhlas, sehingga membuahkan hasil yang membanggakan,” katanya.
Gubernur tak lupa menyampaikan
terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, pimpinan dan
anggota DPRD Kaltara, serta semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan
untuk terwujudkan opini WTP ini. “Terima kasih dan apresiasi juga diberikan kepada
BPK RI perwakilan Kaltara, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
yang telah bekerja secara professional, melakukan pemeriksaan dan pengawasan,
sehingga kita semua bisa bekerja sesuai dengan ketentuan,” kata Irianto.
Opini WTP, kata Gubernur,
merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah.
Namun berulang kali ditekankan, utamanya kepada jajaran Pemprov Kaltara, bahwa opini
WTP bukan menjadi tujuan. “Tujuan utama yang ingin kita dapatkan, bukan sekadar
Opini WTP, tapi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara,”
tandasnya.
Opini WTP, imbuhnya,
merupakan kewajiban seluruh kepala daerah beserta jajarannya dalam melaksanakan
tata kelola keuangan yang taat azas, efektif, efisien, transparan, akuntabel
dan selalu berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku.
Gubernur menambahkan,
perolehan WTP harus dibarengi dengan kesejahteraan masyarakat yang terus
meningkat. Patut disyukuri, berdasarkan data indikator yang ada,
kemajuan-kemajuan tersebut telah diperoleh Kaltara.
Pertama, sebut Irianto,
tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Pada Maret 2018, tingkat ketimpangan
pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio di Kaltara tercatat sebesar
0,303. Angka ini turun sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio
September 2017 yang sebesar 0,313. Angka ini lebih rendah dibandingkan tingkat
ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio, yaitu
sebesar 0,389.
Selanjutnya, keberhasilan
diukur dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Di mana pada 2018,
IPM Kaltara sebesar 70.56. Meningkat dibandingkan dengan IPM Kaltara pada 2017,
sebesar 69.84. Begitu pun dengan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada
Agustus 2018, BPS mencatat, TPT di Kaltara mencapai 5,22 persen atau sebanyak
17.797 orang, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2017 sebesar 5,54
persen (18.315 orang).
“Mengenai rekomendasi BPK yang masih belum ditidaklanjuti, saya minta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikannya. Begitu pun atas beberapa catatan yang diberikan, ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk diperbaiki ke depannya,” imbuh Irianto.(humas)




Komentar Anda: