| PENDIDIKAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau salah satu fasilitas sekolah yang dibangun lewat DAK Fisik, belum lama ini. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Total dana sebesar
Rp 21 miliar bakal dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Provinsi Kalimantan Utara
(Kaltara). Dana ini digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas Sekolah
Menengah Atas (SMA) sebesar Rp 15 miliar, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Rp 5
miliar, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Rp 1 miliar.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muryono melalui Kepala Subbagian Perencanaan,
Keuangan dan BMD Sudarsono, ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kaltara untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan infrastuktur
pendidikan guna menunjang proses belajar-mengajar yang berkualitas pula.
Sokongan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) di bidang pendidikan ini, utamanya melalui DAK
dimulai sejak 2017. Dimana, kala itu DAK pendidikan yang mengalir ke Kaltara
mencapai Rp 29,3 miliar yang terbagi untuk pembangunan SMK Rp 21,5 miliar dan
SMA Rp 7,8 miliar. Sementara di 2018, totalnya Rp 18,3 miliar yang terdiri dari
SMK Rp 15,5 miliar dan SMA Rp 2,8 miliar. “Begitu banyak fasilitas yang
berhasil dibangun lewat DAK ini. Seperti, ruang kerja, laboratorium, dan lainnya,”
jelas Sudarsono.
Untuk pengusulannya, dilakukan
melalui aplikasi Krisna yang dikelola Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dengan usulan itu, Bappenas lalu menyampaikannya kepada Kemendikbud untuk diseleksi
melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh Kemendikbud. Ini disesuaikan
dengan kebutuhan yang tertera di Dapodik. “Apabila ada hal-hal mendesak yang
tak tercover melalui DAK, maka akan kita upayakan lewat APBD Kaltara,” tutupnya.(humas)
/////
DAK Fisik Tahun 2017
SMA : Rp 21.445.967.551
SMK : Rp 7.876.487.265
DAK FISIK TAHUN 2018
SMA : Rp 2.848.000.000
SMK : Rp 15.544.000.000
Anggaran DAK FISIK TAHUN 2019
SMA : Rp 15.048.154.000
SMK : Rp 5.000.000.000
SLB : Rp 1.000.000.000
Pemanfataan DAK FISIK
1. Pembangunan Ruang Praktik
Siswa (RPS)
2. Pembangunan Ruang Kelas
Baru (RKB)
3. Pembangunan Laboratorium
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
4. Rehabilitasi Ruang Belajar
Rusak Sedang
5. Rehabilitasi Ruang
Penunjang Lainnya Rusak Sedang
6. Pembangunan Laboraturium
dan Ruang Praktikum Sekolah
7. Pengadaan Alat Praktik
dan Peraga Siswa
8. Pembangunan Toilet Siswa
dan Guru
9. Pengadaan Media dan
Peralatan Pendidikan
10. Pembangunan Sarana dan
Prasarana Sektor Unggulan
Sumber : Disdikbud Kaltara,
2019



Komentar Anda: