AUDIENSI : Gubernur Kaltara
Dr H Irianto Lambrie saat menerima audiensi jajaran BNNP Kaltara, Rabu (22/5).
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Gubernur
Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie memberikan arahan kepada
jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara, saat mereka
melakukan audensi dengan gubernur di ruang kerjanya, Rabu (22/5). Salah
satunya, Irianto meminta kepada jajaran pengurus Baznas membenahi administrasi
keuangan di lingkup badan pengelola zakat itu.
Audensi dipimpin oleh Ketua
Baznas Kaltara H Sayid Muhammad Bilfaqih dan para pengurus, dengan didampingi Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara, H Suriansyah Hanafi.
Sementara itu, Gubernur didampingi beberapa pejabat terkait, seperti di
antaranya Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Usdiansyah dan Kepala
Inspektorat Provinsi, Ramli.
Gubernur mengatakan, sebagai
Lembaga mitra pemerintah yang mengurusi dana umat, dalam hal ini berupa dana
zakat, infaq dan sadaqah, Baznas dituntuk bekerja secara professional, jujur
dan terbuka. Serta yang tak kalah penting ditekankan gubernur adalah, tertib
administrasi.
“Administrasi penting,
utamanya dalam pembuatan laporan-laporan. Kekeliruan administrasi bisa
berakibat fatal. Untuk itu, saya minta Baznas memperbaiki sistem
administrasinya. Kalau perlu mencari staf yang paham akutansi,” kata Gubernur
saat memberi arahannya.
Selain soal administrasi,
Gubernur juga meminta para pengurus Baznas untuk lebih transparan.
Setiap
kegiatan yang dilakukan, diminta jelas terdokumentasikan, bahkan bila perlu
dipublikasikan agar masyarakat tahu. Baznas sebagai mitra
pemerintah, sekaligus juga penerima dana hibah dari Pemerintah, akan selalu
dilakukan audit internal dari BPKP maupun Inspektorat. Hal ini dimaksudkan,
agar pertanggungjawaban keuangan lebih transparan. “Intinya kepengurusan Baznas
harus transparan, administrasinya lengkap, dan siap diaudit,” terangnya.
Sementara itu, Sayid Muhammad
yang ditemui usai bertemu Gubernur mengatakan, pihaknya siap melaksanakan apa
yang menjadi arahan Gubernur. Ditegaskan, selama ini Baznas telah bekerja
sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Yaitu mengelola dana zakat dan
menyalurkan kepada pihak yang berhak menerima.
“Memang kekurangan kita,
kegiatan kita selama ini kurang terpublikasi. Kita sudah bekerja maksimal.
Masukan dan arahan yang disampaikan Pak
Gubernur tadi, akan kita tindaklanjuti. Utamanya soal permintaan pembenahan
administrasi. Ini akan kita prioritaskan,” kata Sayid Muhammad singkat.
Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur juga menerima audiensi dari jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dipimpin pelaksana harian (Plh) Kepala BNNP Kaltara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deden Andriana SH. Dalam audiensi itu, disampaikan bahwa pada 26 Juni 2019 akan digelar Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019. Upacara ini, rencananya digelar di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Selain upacara, BNNP Kaltara juga merangkaikan peringatan HANI 2019 tersebut dengan pemusnahan barang bukti. (humas)



Komentar Anda: