RAPAT STAF : Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat staf di rumah jabatannya,
Minggu (5/5).
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Gubernur
Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie kembali mengingatkan kepada
seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk segera menindaklanjuti
rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Utamanya
yang berkaitan dengan penggantian kerugian materiil, Gubernur minta agar segera
diselesaikan. Demikian ditegaskan Irianto saat memimpin Rapat Staf bersama para
kepala OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltara di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan
Gubernur, Minggu (5/5).
Salah satu bahasan penting dalam rapat tersebut adalah mengenai hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kaltara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018. Di mana, seperti disampaikan BPK memberikan beberapa catatan temuan yang perlu diklarifikasi dan dibenahi. Termasuk juga adanya kerugian material yang harus dikembalikan.
“Kalau yang kekeliruan administrasi segera diperbaiki. Jika ada
yang perlu diklarifikasi, secepatnya diklarifikasi. Terutama lagi, jika ada
yang harus mengganti secara materiil, saya minta segera diganti. Paling lambat
sebelum Kamis (9/5) nanti,” ucap Irianto.
Diungkapkan, perbaikan,
klarifikasi dan penggantian materiilitas ini sangat penting. Karena akan
berpengaruh pada pemberian Opini dari BPK. “Dan yang lebih penting lagi, adalah
untuk upaya pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Seperti biasa, dalam rapat staf, kemarin juga dibahas mengenai agenda beberapa hari ke depan. Di antaranya persiapan menjelang Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), rapat mengenai stok bahan makanan menjelang Ramadan, serta terkait dengan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2018.(humas)



Komentar Anda: