![]() |
| Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Peningkatan
ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius
pemerintah baik pusat maupun daerah. Salah satu programnya adalah Kawasan Rumah
Pangan Lestari (KRPL) yang digagas oleh Kementerian Pertanian (Kementan)
melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara.
Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie mengungkapkan, program ini bertujuan untuk mendorong ketahanan
pangan masyarakat. Kementan telah menunjuk daerah stunting di Kaltara yang
mendapatkan bantuan KRPL. Untuk bantuannya terbagi jadi
dua tahap, yaitu tahap penumbuhan dan pengembangan. Di Kaltara, 21 kelompok menerima
jatah tahap penumbuhan dan 26 kelompok untuk tahap pengembangan.
Sementara
secara nasional, total bantuan diberikan kepada 2.300 kelompok pada
masing-masing tahapan. Bantuan diberikan oleh DPKP
Kaltara dari Kementan dengan mentransfer langsung kepada masing-masing Kelompok
Wanita Tani (KWT). “Berdasarkan informasi dari DPKP Kaltara, untuk tahap
penumbuhan tahun ini dapat Rp 50 juta dan pengembangan dapat 15 juta tiap KWT,”
katanya.
Pola kerjanya, lanjut
Irianto dengan memberdayakan KWT yang ada di tiap daerah. Teknis
pelaksanaannya, dengan memanfaatkan lahan perkarangan rumah yang tidak
produktif untuk budidaya aneka tanaman, ternak dan ikan. “Dengan memberdayakan
KWT, kegiatan ini juga dapat dilakukan pada perkarangan lainnya, seperti
asrama, pondok pesantren, sekolah dan lainnya,” ungkap Irianto.
Di Kaltara sendiri, terdapat
21 kelompok penumbuhan yang mendapatkan KRPL pada 3 kabupaten yakni 13 desa di
Kabupaten Nunukan, 4 desa di Malinau, dan 4 di Tana Tidung. Hal ini sesuai
dengan petunjuk teknis dari Kementan yang memprioritaskan daerah stunting.
Sementara untuk tahap
pengembangan, lanjutnya, KWT yang mendapat bantuan adalah kelompok yang telah
menerima bantuan pada 2018 untuk tahap penumbuhan. Semuanya tersebar di 26 desa
dan kelurahan di 5 kabupaten dan kota.
Untuk komoditi yang akan
dibudidayakan diserahkan kepada masing-masing KWT. Tapi diutamakan untuk
memenuhi konsumsi keluarga dan kelompok. “Kebanyakan berupa sayuran dan ada
ayam kampung juga. Karena di waktu tertentu dapat dimanfaatkan telur atau
dagingnya,” ulas Gubernur.
Demi meningkatkan produktivitas
KWT, penerima KRPL sangat memerlukan pendampingan yang mengerti secara detil
tentang pertanian atau peternakan. Oleh sebab itu, DPKP Kaltara bekerjasama
dengan instansi kabupaten/kota untuk menyediakan tenaga pendamping. “Sementara
dari kegiatan KWT, mereka punya tenaga pendamping yang dapat mereka tunjuk
sendiri,” jelas Irianto.
Hasil budidaya akan dilaporkan
setiap minggunya kepada DPKP Kaltara melalui tenaga pendamping yang sudah
ditetapkan. Sehingga progres dari masing-masing KWT juga dapat terlihat dari
pelaporan tersebut. “Kita setiap bulannya merangkum laporan tiap KWP,
selanjutnya kita laporkan ke kementrian sebelum tanggal 5,” papar Gubernur.
Kegiatan KRPL sendiri dilaksanakan
mulai 2015. Pada tahun itu, Kaltara mendapatkan bantuan untuk 24 KWT pada tahap
penumbuhan. Dilanjutkan kembali pada 2016 dengan kelompok yang sama pada tahap
pengembangan. Sementara pada 2017, Kaltara tidak mendapatkan bantuan KRPL.
Kemudian di 2018 mendapatkan kembali bantuan tahap penumbuhan untuk 26 KWT. (humas)




Komentar Anda: