Last Updated 2017-12-07T01:56:53Z

Hamid Amren: Angkutan Umum Wajib Berfasilitas AC di Tarakan

Angkutan Umum Wajib Berfasilitas AC di Tarakan
TARAKAN, www.penakaltara.com - Rencana pemasangan Air Conditioner( AC) di Angkutan Umum( Angkut) yang akan di berlakukan seluruh Indonesia. Sesuai peraturan menteri perhubungan 29 Tahun 2015. Termasuk di Tarakan, menuai pendapat yang berbeda, karena melihat Kondisi Angkut Yang ada dikota Tarakan.

Kondisi Angkut yang ada di Kota Tarakan, yang banyak faktor penyebab kurang maksimal yang kurang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum( SPM). Demikian hal yang di sampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan Hamid Amren  Saat ditemui Pena Kaltara  Rabu (7/12).

"Peraturan menteri perhubungan No 29 Tahun 2015. Mengatur tentang standar pelayanan minimal, angkutan umum. Khususnya yang dalam trayek. Intinya laik jalan, kemudian kenyamanan dari pada penumpang. itu semua tujuan akhirnya keselamatan dari pengguna angkutan umum yang terpenting. sehingga pak menteri aba-aba tahun 2018 di berlakukan. Tapikan di berlakukan tidak dengan tiba- tiba, Pak menteri juga mengatakan, akan ada faktor biaya tambahan. Biaya AC, bukan hanya komponen ac yang bertambah didalam kendaraan. Tapi penggunaan BBM juga berbeda" jelasnya.

Hamid Amren, menambahkan mengenai pemakaian AC di angkutan umum yang ada. Saya sudah pelajari peraturan menteri, tadi itu memperhitungkan komponen ongkos yang ada. Dan penggunaan ac di angkut, merupakan suatu pembinaan.

"Kita nanti menyesuaikan lebih dengan daerah- daerah lain. Kan urusan perhubungan ini, tidak hanya di tarakan saja. Tapi ada juga di seluruh dunia, tapi kita bicara dunia, kita bicara seluruh  indonesia. Kan ini di kota lain belum di berlakukankan, katakanlah di surabaya, di jogja, di bandung, atau kota yang sama dengan kita. Tapi kita menghimbau, secara umum pada pelaku usaha di bidang transportasi  meningkatkan  pelayanan dan kenyamanan. nah sudah tuntutan Pemerintah juga begitu di tuntut, untuk terus melayani masyarakat lebih baik, profesional. Jadi semua sektor seperti itu," ungkapnya.

ADI KUSTANTO | ***

EDITOR : RICO JEFFERSON DAO

Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: