Last Updated 2017-12-25T20:38:11Z

PenaKaltara.com, Gubernur Kaltara, Pembebasan Lahan, Bebasin Lahan Jangan Asal-Asalan, Irianto Lambrie

Foto : Ilustrasi
KALTARA,  PenaKaltara.com - Banyaknya persoalan sengketa lahan di Kalimantan Utara tampaknya menjadi suatu hal yang krusial dan juga mendapat perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara). Betapa tidak, sengketa yang berlarut-larut tentu saja dapat menjadi faktor penghambat dalam proses pembangunan.

Untuk itulah, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Irianto Lambrie menegaskan kepada jajarannya untuk senantiasa menghindari sengketa lahan dengan senantiasa mengupayakan proses pengadaan lahan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikannya pada pertemuan yang digelar di Gedung Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, (19/12) lalu.


Pada kesempatan itu, Irianto menegaskan setidaknya hal yang dilakukan oleh jajarannya dalam mengurus pembebasan lahan masyarakat yakni dimulai dari inventarisasi masalah, penentuan tugas teknis tim appraisal, melakukan musyawarah, serta membayar biaya ganti rugi atas adanya pembebasan lahan tersebut. 

Untuk diketahui, kata Irianto, saat ini pihaknya telah mendata sedikitnya 85 bidang tanah dalam suatu daftar nominatif  untuk dibebaskan terkait rencana pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) sebagai Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Kaltara dengan total total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 73,3 miliar. 


"Di tahun 2017, Pemprov telah membayar sebesar Rp 50 miliar atas pembebasan itu," kata Irianto. Sedangkan sisanya Rp 23,3 miliar, kata Irianto lagi,  akan dianggarkan pada 2018. Pada tahun anggaran 2018, prioritas pembebasan lahannya adalah untuk penyediaan lahan Komando Resor Militer (Korem), Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pengadilan Tinggi (PT), instansi vertikal dan lahan perumahan instansi vertikal dan daerah. "Luasannya sekitar 250 hektare," ungkap Irianto

HUMAS 

Editor : Bobby Furtado
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: