Last Updated 2017-12-22T17:05:11Z
Foto : Lapas Tarakan Creation
TARAKAN, PenaKaltara.com – Setiap perayaan hari besar, tentu menjadi hari yang ditunggu-tunggu para warga binaan permasyarakatan. Sudah menjadi rutinitas, warga binaan memenuhi syarat dan berkelakukan baik untuk mendapat remisi. Jelang perayaan natal mendatang, warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan dipastikan akan mendapat remisi.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Tarakan, Baliono mengatakan, pada hari raya natal sudah ada 69 orang akan mendapatkan remisi natal. Dijelaskannya, dalam usulan RK 1 tersebut, para warga binaan akan mendapatkan potongan tahanan atau pengurangan masa hukuman. Tentunya, warga binaan yang layak mendapatkan remisi sudah menjalankan masa hukumannya antara 6 sampai 12 bulan.

“Dari 69 orang ini terbagi menjadi dua Remisi Keagamaan (RK),” ujarnya. “Kalau narapidananya sudah menjalani masa hukuman lebih dari 12 bulan, maka mereka mendapatkan potongan hukuman 1 bulan,” imbuhnya.

Sementara untuk RK2, kata Baliono, warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas di natal tahun ini rencananya berjumlah 3 orang. Jumlah ini katanya, bisa jadi bertambah karena ada beberapa orang lagi yang diusulkan namun menunggu keputusan yang masih berproses sampai 25 Desember mendatang. “Nanti kita perkirakan akan bertambah 3 sampai 4 orang jumlah narapidana yang akan kita usulkan,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, khusus narapidana yang bebas adalah narapidana dari pidana umum yang tersandung kasus pencurian, perjudian dan perampokan. Untuk diketahui, Lapas Tarakan ini kini dihuni 1037 orang warga binaan terdiri dari tahanan atau narapidana. Dengan adanya remisi ini, terutama untuk remisi keagamaan 2, berarti hanya akan mengurangi sedikitnya 4 sampai 5 orang saja dari dari jumlah warga binaan yang ada. “Ini masih usulan sementara. Biasanya sih dari usulan yang kita berikan ini akan diteliti lagi dan dihitung lagi. Biasanya sih jumlahnya mesti sesuai,” tutupnya.

MUHAMMAD IDRI

Editor : Bobby Furtado
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: