![]() |
| Foto : Ilustrasi |
NUNUKAN, PenaKaltara.com – Irwan alias Boy akhirnya tutup usia, Rabu (20/12). Boy (31 Tahun) menghadap ilahi setelah menjalani 3 kali operasi di RSUD Nunukan. menjadi korban kasus penembakan oleh salah satu oknum Kepolisian Resor (Polres) Nunukan berinisial RM. Pihak keluarga hingga kini masih tertutup atas penyebab tertembaknya Boy oleh oknum polisi tersebut. Sedangkan Pihak Kepolisian mengklaim bahwa Boy merupakan terduga pelaku tindak pidana atas kasus narkoba.
Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi mengklaim bahwa prosedur penembakan yang dilakukan RM sudah dilakukan dengan benar. Sebab, kata Jepri, dalam tiap kasus narkoba pasti sudah dilakukan suatu pemutakhiran fakta. Dalam hal ada korban jiwa atas akibat dari pemutakhiran fakta itu maka hal tersebut menjadi suatu hal yang menurutnya dapat dimaklumi.
“Kondisi seperti ini kita lihat dengan kondisi daerah. jangan saling mencari kesalahan dan jangan saling berdebat,” jelas Jepri kepada awak media, Rabu (20/12). Sebagai penghormatan terhadap keluarga dan menghindari adanya suatu keributan, Jepri mengaku telah melakukan evaluasi terhadap RM sekaligus melakukan peralihan tugas RM yang semula sebagai eksekutor lapangan ke tempat lain yang tidak disebutkan tugasnya. "Penarikan RM dari tugasnya di lapangan bukan berarti RM melakukan pelanggaran lho," tegas Jepri mencoba meluruskan pandangan masyarakat.
Kematian Boy karena penembakan itu sungguh menyisakan rasa perih yang sangat mendalam dari Pihak Keluarga. Dalam kepasrahannya, keluarga Boy berharap oknum polisi (RM.Red) tersebut di hukum seberat-beratnya. Ditambah lagi, janji-janji RM untuk membiayai keseluruhan pengobatan Boy hingga sembuh senilai Rp200jt hingga Boy menghembuskan nafas terakhir masih belum sepenuhnya ditunaikan oleh RM.
Mewakili Pihak Keluarga, Dapri (Adik Kandung Boy) mengungkapkan bahwa sebelum Boy meninggal, RM sempat berjanji akan membiayai pengobatan kakaknya hingga pulih atas luka yang dialami. Dikatakannya, RM pun sempat menawarkan akan memberikan dana pengobatan sebesar Rp 200 juta untuk pengobatan Irwan. Namun kenyataannya, RM hanya memberikan Rp 100 juta.
“Saya sempat kecewa dengan RM. Soalnya, dia sempat bilang, kalau akan membiayai pengobatan abang saya hingga sembuh,” ungkapnya kepada PenaKaltara.com, ketika ditemui di kediamannya, Rabu (20/12). Kekecewaan itu muncul tatkala Dapri menilai bahwa kematian kakaknya tidak lain karena terhalangnya proses perpindahan perawatan yang semula di RSUD Nunukan rencananya akan dipindah ke RSUD Tarakan atas rujukan dari RSUD Nunukan lantaran biaya yang harus dikeluarkan tidak mencukupi. "Akhirnya ya kami bawa pulang deh kakak," kisah Dapri.
Setelah dibawa pulang oleh pihak keluarga, Dapri bercerita bahwa Boy masih sempat bercanda dengan keponakan dan ibunya. Tak lama berselang, candaan itu menjadi akhir kisah hidup Boy. Terjadi pendarahan hebat hingga nyawa kakaknya itu tak tertolong lagi. “Kami tidak ada biaya lagi. Katanya, mau dibiayai sampai dia sembuh. Sampai kami pulangkan, almarhum sempat bercanda dengan ponakan dan ibunya. Akhirnya ada pendarahaan lagi sebelum dia meninggal,” tuturnya.
Dia juga menyatakan, RM sebelumnya sempat menelpon dirinya dan mengaku sudah tak ada biaya lagi. Sehingga, sempat terjadi perdebatan antara keluarga dengan RM. Meski begitu, keluarga korban tidak dapat berbuat banyak dengan pernyataan yang diberikan oleh oknum polisi tersebut. Karena rasa kecewa itu, dirinya berharap ada tindakan tegas yang diberikan RM.
“Saya mau dia di hukum berat. Dan bukan hanya saya saja, keluarga juga menginginkan kalau dia di hukum. Sesuai dengan prosedur yang berlaku bahwa menurut kami proses penembakan itu sudah salah,” tutup Dapri.
MUHAMMAD IDRI
Editor : Bobby Furtado



Komentar Anda: