Last Updated 2018-01-23T07:29:45Z
TANJUNG SELOR, PenaKaltara.com - Rencananya, pada bulan April tahun (2018-Red) ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, akan sambangi Kalimantan Utara (Kaltara). Kedatangan Mendagri tersebut guna memenuhi undangan khusus Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, untuk menghadiri upacara peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) ke-5 Provinsi Kaltara.

"Undangan itu kami sampaikan pada 15 Januari lalu, Alhamdulillah direspon baik dan Mendagri telah mengagendakan kunjungannya pada 21 April ini ke Kaltara," ujar Irianto kala berpidato pada apel pagi di Lapangan Agatish, Senin (22/1). Bersempena dengan kedatangan Mendagri itu, Irianto berharap dapat menyerahkan hasil evaluasi DOB (Daerah Otonomi Baru) Kaltara. 

Dikatakan Irianto, dari 10 syarat kelayakan yang harus dipenuhi Kaltara agar menjadi daerah otonomi penuh, sudah 9,6 yang terealisasi. Seperti, pembentukan perangkat daerah, pengisian jabatan hingga penyelesaian batas wilayah antar provinsi juga kabupaten dan kota. Adapun syarat yang belum tuntas seluruhnya, adalah penyelesaian batas wilayah. Insya Allah, tahun ini 10 syarat itu sudah dapat dipenuhi semuanya.

"Dengan demikian usia 5 tahun pemerintahan Kaltara, merupakan momen penting bagi provinsi ini untuk dinyatakan layak atau tidak berstatus daerah otonomi penuh, sesuai hasil evaluasi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) nantinya," ujar Gubernur.

Reporter : HUMAS PEMPROV KALTARA
Editor.     : Bobby Furtado

Sumber Foto : tjahjokumolo.com
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: