Last Updated 2018-01-30T20:32:47Z
Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi
TARAKAN, PENAKALTARA.COM- Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan (BNNK Tarakan) mengaku kecewa dengan Dinas Kesehatan Tarakan. Pasalnya, sejak mulai pengurusan tahun 2016 hingga tahun ini (2018-Red), perizinan klinik rehabilitasi pecandu narkoba yang menjadi kompetensi Dinas Kesehatan itu tak kunjung tuntas. Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Tarakan Agus Surya Dewi saat ditemui Wartawan di Ruang Kenawai Sekretariat Pemkot Tarakan, Selasa ( 30/1) siang.

Dikatakan Agus Surya Dewi, kekecewaan tersebut semakin menguat tatkala BNNK Tarakan tercatat sebagai satu-satunya jawatan perwakilan khusus narkoba (BNNK-Red) yang belum memiliki klinik narkoba. Selain itu, persyaratan-persyaratan yang tidak konsisten dan kerap kali berubah-ubah juga menjadi sumber kekecewaan bagi BNNK.

Awalnya tahun 2016 perizinan pendirian klinik oleh Dinkes Tarakan dimana harus dilengkapi yakni memiliki tenaga ahli di bidangnya seperti Dokter dan Perawat. "Masing-masing 2 orang minimal," kata Kepala BNNK yang lazim dipanggil Dewi itu. Setelah pihaknya melengkapi syarat itu, tahun 2017 ada perubahan persyaratan yakni persyaratan secara fisik seperti ketersediaan mobil ambulance. Persyaratan tersebut menurut Dewi seharusnya tidak dibebankan kepada klinik narkoba BNNK dengan kategori klinik pratama. Sebab, syarat ambulance itu khusus untuk klinik yang berpredikat utama. 

"Kita (klinik BNN) kan tidak untuk pengobatan fisik, melainkan lebih kepada pengobatan mental dan konseling." jelasnya. Sehingga atas persyaratan ambulance itu, bagi Agus Surya, pihaknya cukup tepat bilamana mengambil sikap untuk tidak memenuhi persyaratan itu..

Sedangkan di tahun ini (2018-Red), syarat-syarat pun mengalami perubahan. Perubahan syarat itu meliputi ketersediaan tenaga konseling dan pojok ASI. "Tenaga Konseling sih sudah kita penuhi, kalau pojok ASI sepertinya tidak karena bukan yang berkaitan langsung," tandas Dewi.

Menyikapi adanya inkonsistensi persyaratan oleh Dinkes ini, Dewi mengatakan akan senantiasa aktif memberikan informasi atas kebutuhan BNNK Tarakan yang sebenarnya agar perbedaan  persepsi antara BNNK dengan Dinkes Tarakan ini bisa berhasil disamakan. "Kami sudah panggil mereka (Dinkes dan Dinsos Tarakan) untuk bimtek. 

"Perangkat-perangkatnya Dinkes dan Dinsos itu akan kita beritahu, ini loh sebenarnya tujuan kita yakni untuk klinik khusus pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi, bukan klinik umum," ujar Dewi. 

ADI KUSTANTO
Editor : Bobby Furtado
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: