Rubrik "ADI KUSTANTO"
Tampilkan postingan dengan label ADI KUSTANTO. Tampilkan semua postingan
Last Updated 2018-02-01T00:53:33Z
BNNK Tarakan Saat Konferensi Pers, Selasa (30/01) di Gedung BNN
TARAKAN, PenaKaltara.com - Kabar gembira bagi masyarakat Tarakan yang sudah terlanjur masuk ke dalam dunia hitam penyalahgunaan narkoba dan berniat untuk lepas dari bayang-bayang zat aditif itu. Dalam waktu dekat, Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan (BNNK Tarakan) akan mengajak masyarakat pengguna untuk "mojok" bersama. Bukan untuk menggunakan narkoba, melainkan untuk kegiatan rehabilitasi. Demikian salah satu program BNNK Tarakan yang rencananya akan launching pada 4 Februari mendatang bertajuk PROGRAM POJOK BNNTNPOL.

Lebih lanjut dikatakan Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi, program ini dalam pelaksanaannya melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang mana bertujuan untuk menelusuri pemakai narkoba sekaligus merehabilitasi pemakai tersebut. "Ini merupakan langkah aktif kami agar masyarakat tidak canggung atau takut untuk berurusan dengan kami," kata Dewi dalam konferensi pers di Ruang Kenawai, Gedung BNN, selasa (30/01) siang. 

Agar tujuan tersebut tercapai, Dewi mengatakan nantinya Pojok BNNTNPOL ini akan disebar di 20 Kelurahan yang ada di Tarakan dan terletak di masing-masing kantor kelurahan setempat. "Supaya juga secara privacy lebih terjaga," kata Dewi.  

Didalam Pojok BNNTNPOL nantinya selain merupakan posko pengaduan, urai Dewi, juga menjadi tempat pembelajaran bagi pengguna seperti mengaji, menulis, berhitung, seni serta keterampilan-keterampilan lain yang lebih luas sehingga pecandu narkoba benar-benar disibukkan dengan hal baru yang lebih bermanfaat.

"Jadi daripada mojok pakai narkoba, lebih baik mojok bareng kita," ujar Dewi sembari tersenyum. Sebagai penutup, Dewi menghimbau kepada masyarakat agar membuang jauh-jauh persepsi negatif terhadap BNN dimana selama ini dianggap kerap menjadi institusi yang menindak masyarakat pengguna dan pengedar narkoba. "Tenang saja, jangan takut, makanya dengan program ini semoga persepsi itu dapat berubah, karena BNNK memberikan jaminan kepada para pengguna untuk tidak ditangkap melainkan hanya direhabilitasi," tutupnya.

G. ADI KUSTANTO
Editor : Bobby Furtado
Last Updated 2018-01-30T20:32:47Z
Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi
TARAKAN, PENAKALTARA.COM- Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan (BNNK Tarakan) mengaku kecewa dengan Dinas Kesehatan Tarakan. Pasalnya, sejak mulai pengurusan tahun 2016 hingga tahun ini (2018-Red), perizinan klinik rehabilitasi pecandu narkoba yang menjadi kompetensi Dinas Kesehatan itu tak kunjung tuntas. Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Tarakan Agus Surya Dewi saat ditemui Wartawan di Ruang Kenawai Sekretariat Pemkot Tarakan, Selasa ( 30/1) siang.

Dikatakan Agus Surya Dewi, kekecewaan tersebut semakin menguat tatkala BNNK Tarakan tercatat sebagai satu-satunya jawatan perwakilan khusus narkoba (BNNK-Red) yang belum memiliki klinik narkoba. Selain itu, persyaratan-persyaratan yang tidak konsisten dan kerap kali berubah-ubah juga menjadi sumber kekecewaan bagi BNNK.

Awalnya tahun 2016 perizinan pendirian klinik oleh Dinkes Tarakan dimana harus dilengkapi yakni memiliki tenaga ahli di bidangnya seperti Dokter dan Perawat. "Masing-masing 2 orang minimal," kata Kepala BNNK yang lazim dipanggil Dewi itu. Setelah pihaknya melengkapi syarat itu, tahun 2017 ada perubahan persyaratan yakni persyaratan secara fisik seperti ketersediaan mobil ambulance. Persyaratan tersebut menurut Dewi seharusnya tidak dibebankan kepada klinik narkoba BNNK dengan kategori klinik pratama. Sebab, syarat ambulance itu khusus untuk klinik yang berpredikat utama. 

"Kita (klinik BNN) kan tidak untuk pengobatan fisik, melainkan lebih kepada pengobatan mental dan konseling." jelasnya. Sehingga atas persyaratan ambulance itu, bagi Agus Surya, pihaknya cukup tepat bilamana mengambil sikap untuk tidak memenuhi persyaratan itu..

Sedangkan di tahun ini (2018-Red), syarat-syarat pun mengalami perubahan. Perubahan syarat itu meliputi ketersediaan tenaga konseling dan pojok ASI. "Tenaga Konseling sih sudah kita penuhi, kalau pojok ASI sepertinya tidak karena bukan yang berkaitan langsung," tandas Dewi.

Menyikapi adanya inkonsistensi persyaratan oleh Dinkes ini, Dewi mengatakan akan senantiasa aktif memberikan informasi atas kebutuhan BNNK Tarakan yang sebenarnya agar perbedaan  persepsi antara BNNK dengan Dinkes Tarakan ini bisa berhasil disamakan. "Kami sudah panggil mereka (Dinkes dan Dinsos Tarakan) untuk bimtek. 

"Perangkat-perangkatnya Dinkes dan Dinsos itu akan kita beritahu, ini loh sebenarnya tujuan kita yakni untuk klinik khusus pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi, bukan klinik umum," ujar Dewi. 

ADI KUSTANTO
Editor : Bobby Furtado
Last Updated 2018-02-03T21:07:41Z



TARAKAN, penakaltara.com – Guna menurunkan Golongan Putih (Golput) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan telah melakukan pembenahan dan persiapan, diantaranya Perekrutan anggota Komisi Penyelengaraan Pemugutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Tarakan, Tegus Subagyo, mengatakan dalam pembentukan KPPS, pihaknya akan menyeleksi terlebih dulu. Karena tugas dan tanggung jawab itu memang sangat penting ketika menjelang Pilkada. 

“ Semua itu dilakukan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” kata Teguh saat ditemui diruangannya, Minggu (28/1).

Teguh juga akan memastikan bahwa dalam pencoblosan yang dilaksankan pada 27 Juni 2018 semua bisa ikut serta mensukseskan pesta demokrasi. Bukan hanya itu, Ia berharap ketika pencoblosan semua masyarakat bumi paguntaka sudah terdaftar dan coklit di pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan pada 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018.

“ Jadi semua masyarakat mendapat undangan dari KPU untuk pencoblosan nanti, tanpa terkecuali,” Tuturnya.

Ia mengaku sebagai penyelengara pilkada 2018 Tarakan, sudah melakukan perbaikan agar tidak terjadi keselahan. Dari awal pihaknya sudah mulai perekrutan dari PPK, PPS, PPDB, dan KPPS. Itu dilakukan agar semua bisa berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. 

Kemudian, dalam pencoblosan nanti, semua masyarakat mempunyai hak memilih. Tinggal masyarakat yang mempergunakan haknya itu dengan baik.  Ia akan menekan petugas akan berperan aktif dalam membantu meningkatan pembagian formulir c6 untuk pemilih. Semua itu dilakukan untuk meningkatkan animo pemilih yang ada di Tarakan.

“ Kami juga telah membuat group di WA untuk memudahkan kordinasi kepada timnya untuk data pemilih yang lagi ditinjau,” Ungkapnya.

Ia berharap agar masyarakat nanti tidak apatis saat pencoblosan dan semua masyarakat dapat memilih dengan bijak untuk pilkada ini. 

Geger Adi Kustanto***

Editor Ricornius Jeferson
Last Updated 2018-01-05T13:01:46Z
Walikota Tarakan, diapit para jajarannya.
TARAKAN, PenaKaltara.com -  Demi mengantisipasi kurangnya daya tampung siswa sekolah, Kota Tarakan berencana mencanangkan program pembangunan sekolah 6 lantai. Tak tanggung-tanggung, pembangunan sekolah 6 lantai itu ditargetkan akan terealisasi 2 hingga 3 gedung sekolah pertahun. Sayangnya, program ini terkemuka justru di penghujung masa jabatan Walikota Tarakan, Sofian Raga karena sebagaimana diketahui tidak akan lama lagi akan segera dilangsungkan jawatan pemilihan Walikota baru di Kota berjuluk "Paguntaka City" ini.

Pencanangan program ini terkemuka tatkala diadakannya pertemuan oleh Walikota Tarakan mulai dari Kepala Sekolah tingkat PAUD hingga Kepala Sekolah Tingkat SMP baik yang berstatus negeri maupun swasta, selasa (02/01) lalu.  

"Pilot projectnya itu ada di SMPN 7," kata Sofian Raga ketika ditanyai wartawan seusai pertemuan. Menurut Sofian Raga, pencanangan itu gunanya untuk efisiensi lahan agar ketersediaan lahan tetap mumpuni.  Untuk itu, Sofian menekankan dalam pembangunan tersebut hendaknya pihak-pihak yang terlibat nantinya harus memperhatikan kualitas fisik gedung yang akan dibangun. Tujuan utamanya tentu saja mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya anak-anak generasi penerus.

Peran serta masyarakat, lanjut Sofian juga sangat dibutuhkan demi tercapainya program ini. "Jangan hanya di limpahkan pada pemerintah saja," tukas Sofian. Karena, kata Sofian lagi urusan mencerdaskan bangsa dan mendidik anak di sekolah merupakan urusan bersama baik pemerintah maupun masyarakat. "Jadi tolonglah dibantu nih sekolah-sekolah nih, kan ada anak-anak kita disitu," tutup Sofian.

ADI KUSTANTO

Editor : Bobby Furtado

Last Updated 2018-01-05T13:57:38Z
Masyarakat Antri Beras Medium
TARAKAN, PenaKaltara.com - Beras untuk jatah bantuan kini dijual bebas oleh BULOG Tarakan. Meski dijual secara bebas, salah satu bahan pokok yang lazim disebut beras medium itu dilarang keras dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Tarakan yakni Rp.9.950/Kg.
"Penjualan beras medium ini senantiasa diawasi oleh pihak kami, serta Tim Satgas pangan dari unsur Kepolisian dan Bulog," tegas Kepala Disperindagkop dan UMKM, Tajudin Tuwo saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (03/01) pagi.

Pada kesempatan itu, Tajudin mengatakan sebenarnya harga untuk beras medium tersebut yakni hanya Rp8000. "Harga itu dari Bulog ke Distributor," katanya. Sedangkan kepada subdistributor harganya Rp8500. Bilamana membutuhkan beras tersebut, lanjut Tajudin, masyarakat dapat saja langsung menyambangi Bulog agar mendapatkan harga distributor. "Tapi kan Bulog sangat sibuk kalau terlalu banyak melayani pesanan masyarakat," tukas Tajudin.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Tajuddin Tuwo
Untuk itu, Tajudin menghimbau kepada masyarakat agar berhubungan langsung dengan distributor. Yang pasti Tajudin memastikan bahwa harga yang diterima masyarakat tidak akan lebih dari Rp9,950. "Kami akan pantau terus, kalau ada yang nakal laporkan pada kami," tutup Tajudin Tuwo.

Terpisah, PT. Bulog Tarakan Bulog mengakui telah menjual Beras Medium sejak tanggal 7 Desember lalu. Tadinya beras medium itu hanya dijual di beberapa titik kelurahan dan beberapa pasar yang jadi pusat penelitian harga oleh Badan Pusat Statistik Tarakan (BPS) seperti pasar tengguyun dan pasar gusher. Namun belakangan pada tanggal 22 Desember 2017, muncul aturan dari Kementrian Perdagangan No. 1514  yang pada intinya mewajibkan penjualan atas beras medium harus melalui mekanisme kerjasama dengan para distributor beras yang terdaftar.

Kepala Seksi Analisis Dasar dan Pelayanan Publik PT. Bulog Tarakan, Apriansyah menjelaskan bahwa mekanisme kerjasama sebagaimana aturan Kemendag No. 1514 tadi disandingkan dengan keharusan bagi distributor untuk menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan berdasarkan Permendag No. 57 Tahun 2017 yakni senilai Rp9,950rb/Kg. 
"Dari sinilah kita perkuat pengawasan soal harga eceran bagi distributor," kata Apriansyah. Bilamana dalam hal ini distributor nekat menjual diatas harga yang ditetapkan, lanjut Apriansyah, maka pihaknya terpaksa harus memutus kerjasama perdagangan dengan distributor tersebut. Agar diketahui, melalui kesepakatan antara Bulog dengan Distributor dan difasilitasi oleh Satgas Pangan dan Dinas Perdagangan, harga eceran sampai ke konsumen ditetapkan pihak Bulog yakni hanya sebesar Rp9,000/Kg. Lebih rendah dibandingkan HET yang ditetapkan Permendag. 

Beras Medium ini, kata Apriansyah merupakan beras yang diindikasikan mengalami kerusakan sekitar 25% dibandingkan dengan Premium. Meski begitu, pihaknya mengklaim bahwa beras ini kualitasnya baik dan layak untuk dikonsumsi masyarakat. "Dari kita disiapkan label dan kemasan yang rapi sekaligus keterangan harga," tutupnya.

ADI KUSTANTO

Editor : Bobby Furtado