Ombudsman Kaltara, Survey Kepatuhan, Tingkat Kepuasan Masyarakat, Pelayanan Publik
TARAKAN, penakaltara. Com - Kepuasan masyarakat khususnya di Kota Tarakan terhadap pelayanan publik tampaknya masih jauh dari peningkatan. Terbukti, laporan yang kerap diterima Ombudsman pada medio 2017 didominasi oleh laporan atas adanya bentuk penyimpangan administrasi/mal administrasi pada lembaga-lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tak terbantah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) lah yang menjadi "penyumbang" terbesar bagi penyebab rendahnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik tersebut.
Diungkap, Kepala Ombudsman RI perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amiruddin, laporan yang pihaknya terima itu biasanya mengenai adanya indikasi penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh oknum pegawai Pemda. Selain itu, lambannya kinerja pegawai dalam proses penerbitan surat berharga yang dimohonkan oleh masyarakat menjadi catatan buruk pula bagi BPN.
"Oknum yang nakal di BPN menjadikan kondisi kecilnya kantor serta kualitas sumber daya manusia (SDM)nya yang rendah sebagai peluang baginya untuk meraup sebanyak-banyaknya keuntungan pribadi," tukas Ibramsyah ketika diwawancarai PenaKaltara.com, Rabu (17/1).
Pelanggaran jenis maladministrasi ini kata Ibramsyah juga berpotensi besar memiliki muatan unsur kejahatan pidana khusus yakni kategori pungli dan korupsi. Rencananya, lanjut Ibramsyah, pihaknya akan melakukan survey kepatuhan ke 5 Kabupaten/Kota di Kaltara. "Sehingga nantinya dapat diketahui lebih detail lagi peluang kejahatan tersebut sehingga kita bisa sama-sama mencegahnya," tandasnya.
"Pelayanan berlarut-larut, kesalahan prosedural serta penanganan oleh orang yang tidak kompeten akan kita jadikan titik tolak bagi pelaksanaan survey kepatuhan dimaksud,” urai Ibramsyah.
Saat ini, laporan masyarakat di tahun 2017 tentang kinerja Pemda tinggal tersisa 25 laporan lagi yang belum diselesaikan. Apakah di tahun 2018 ini laporan akan semakin bertambah atau berkurang, Ibramsyah tidak dapat berandai-andai sebelum survey kepatuhan itu direalisasikan terlebih dahulu.
G. ADI KUSTANTO
Editor : Bobby Furtado/Ricornius Jefferson



Komentar Anda: