Last Updated 2018-01-25T18:46:35Z



TARAKAN, Penakaltara.Com - Pesta demokrasi kota Tarakan 2018 ini, akan mengalami penambahan Tempat Pemilihan Suara (TPS). Semua itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan,  Karena dilihat dari kondisi lapangan yang ada pada tahun ini.

Saat ditemui, Kamis (25/1) Ketua KPU Tarakan,  Teguh Subagyo mengatakan penambahan TPS ditargetkan pihaknya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada)  Tarakan sekitar 300 TPS. Menurut peraturan, bahwa 1 TPS itu maksimal 800 orang.  Tetapi karena kondisi geografis setiap kelurahan tidak bisa di gabung.  Maka akan dilakukan penambahan.

" Jadi ada penambahan,  karena waktu Pilgub 2015 sekitar 270 TPS,  jadi 30 TPS yang di tambah untuk pilkada nantinya, " kata Teguh.

Pada saat menyusun anggaran pihak telah melakukan floting.  Semua itu sudah berdasarkan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Didukcapil) waktu itu.  Dari hasil floting yang dilakukan, pihaknya mendapatkan 300 TPS yang harus disiapkan KPU untuk pilkada 2018 ini.

" Secara detail,  itu tergantung data pemilihan tetap (DPT).  Karena DPT terakhir itu 144.049 orang.  Semua itu telah disandingkan dengan DP4 yang dikeluarkan kemendagri dan telah disinkronisasi dengan KPU RI, " jelasnya.

Tambahnya,  pihaknya juga telah melakukan survei ke setiap rumah yang ada di bumi Paguntaka. Karena dari hasil survei yang dilakukan itu menghasilkan Data Pemilih Sementara (DPS). 

DPS nanti akan ditetapkan pada bulan Maret 2018, karena bisa jadi ada penambahan ketika ditetapkan sekarang. Kemudian pihaknya akan mencetak dan umumkan lagi kepada masyarakat. Tinggal petugas yang sudah disiapkan akan menerima laporan bagi warga yang belum tercover dalam coklit.

" Saya tegaskan kepada masyarakat ketika pemilihan nanti harus memilih di TPS yang disiapkan sesuai undangan dari KPU.  Jangan karena perbatasan dengan kelurahan dan mudah dijangkau tidak mencoblos di tempat yang di tetapkan malah pilih yang dekat, " terangnya.

Adi Kustanto***

Editor Ricornius Jeferson
Bagikan:

Unknown

Komentar Anda: