TARAKAN, penakaltara.com – Secara resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Tarakan, akhirnya dilantik, pada Minggu (28/1) di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Dalam pelantikan itu, turut hadir Walikota Tarakan, kepala BNNP Kaltara, BIN Kaltara, Kejari Tarakan, SKPD dan FKPD Tarakan.
Ketua PWI Tarakan, Sultan Pradana mengatakan setelah pelantikan ini, pihaknya akan melakukan Uji Kompetensi Wartawan yang bersertifikat. Semua itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas profesi wartawan di bumi Paguntaka ini.
" Setelah UKW ini terlaksana, tidak ada lagi ada namanya wartawan abal-abal. Dan wartawan yang sudah mengikutinya pasti sudah tahu kode etik serta undang-undang pers, " Kata Sultan.
Sultan juga menerangkan saat ini belum ada indikasi wartawan abal-abal untuk melakukan pemerasan. Ketika itu ada, pihaknya akan menindak lajuti wartawan tersebut. Lanjutnya, Ia siap akan membuka jalan bagi teman wartawan lainnya untuk bergabung menjadi anggota PWI.
Selain itu, Ia sering mendapatkan keluhan dari wartawan selama ini terkait kesejahteraan. Seharusnya perusahaan media dan wartawan harus bersinergi. Dalam artian, perusahaan harus melihat hal pokok yang dibutuhkan wartawan yakni kesehatan, pendapatan, dan keselamatannya.
" Wartawan itu profesi, dan setiap wartawan mempunyai hak dan kewajibannya. Jadi perusahaan harus bisa memenuhi semua itu, " terangnya.
Salah satunya persoalan pendapatan, sebuah perusahaan mempunyai peraturan dan undang-undang sendiri. Seharusnya perusahaan media harus menaati dan mengikuti itu. Dan memberikan pendapatan gaji sesuai standar. Menurutnya, masih banyak wartawan saat ini yang menerima gaji dibawah UMK.
" Kami PWI tidak mengaji, tetapi jadi mediasi dan perantara. Kita akan datangi perusahaan dalam waktu dekat. duduk bersama bicara soal peraturan, karena ketika ada perusahaan pasti ada aturan. Jadi aturan yang ada harus diikuti, " Tegasnya.
Di sisi lain, Ketua PWI Kaltara, Datu Iskandar mengatakan, dengan terbentuknya PWI Tarakan agar bisa menunjukkan integritas sebagai wartawan, apalagi di momen Pilkada ini. Ia menegaskan kepada anggota PWI agar tidak menjadi timses atau berpihak kepada pasangan calon (paslon).
" Sebagai media kita harus independen dan bisa mengikuti kode etik jurnalistik. Karena kita sebagai media itu merupakan lumbung informasi untuk rakyat, " katanya.
Ketika ada wartawan yang memihak kepada paslon, tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri. Melainkan harus cuti selama momentum pilkada. Tetapi untuk saat ini, Ia belum menemukan hal seperti itu.
" Kalau memang ada wartawan yang memihak kepada paslon. Kami siap akan menindak lajuti sesuai keputusan dewan pers yang diedarkan, " tegasnya.
Rico Jeferson***
Editor Redaksi



Komentar Anda: