Last Updated 2018-01-11T18:50:02Z

Dalam pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Tarakan membuat H. Ince A Rifai sedikit naik pitam. Pasalnya, ketika mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon, KPUD mengabaikan SK dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) yang dibawanya. Padahal Ince mengatakan bahwa SK yang dibawanya telah ditanda-tangani langsung oleh Ketua DPP Hanura Oesman Sapta dan Sekjen Sarifudin sejak 8 November 2017.

Paslon Badrun-Ince saat mendaftar ke KPUD
TARAKAN, PenaKaltara.com - Dalam pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Tarakan membuat H. Ince A Rifai sedikit naik pitam.  Pasalnya, ketika mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon,  KPUD mengabaikan SK dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) yang dibawanya. Padahal Ince mengatakan bahwa SK yang dibawanya telah ditanda-tangani langsung oleh Ketua DPP Hanura Oesman Sapta dan Sekjen Sarifudin sejak 8 November 2017.

Diketahui, alasan pengabaian SK tersebut oleh KPUD Tarakan lantaran didapati adanya kesamaan SK yang dikeluarkan DPP Hanura kepada Paslon Badrun-Ince dengan SK yang dikeluarkan untuk Paslon lain. Adanya SK ganda itu membuat KPUD kebingungan sehingga memutuskan untuk mengabaikan saja penyerahan SK yang berasal dari Partai Hanura.   

Dalam keterangannya, Ince beranggapan bahwa SK yang diterima Paslon lain tersebut tidak sah karena hanya ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Hanura dan Wasekjen DPP Hanura. Pihaknya juga tidak sama sekali mendapat surat pembatalan SK sehingga wajar pihaknya mengklaim bahwa SK untuk BADRUN-INCE lah yang paling benar.

"Seharusnya KPU ambil sikap,  seharusnya sekjen yang menandatangi itu SK,  bukan sembarangan," pungkasnya. Bukan hanya itu, Ince juga menegaskan bahwa ketika mengikuti UU KPU harus menolak apa yang dilakukan oleh paslon lain terkait SK Hanura. 

"Saya sudah menghubungi ketua umum dan sekjen mereka siap bersaksi bahwa SK yang kami peroleh itu sudah benar, dan mereka siap bersaksi. Walaupun sampai ke jalur hukum," tegasnya saat berada diruangan KPUD,  Rabu (10/1). 

Ince mengungkapkan bahwa SK yang pihaknya miliki itu ia terima dari ketua tim pemenang pemilu DPP Hanura secara langsung yakni Hari Togo Siregar. Penyerahan SK itu dilaksanakan pada pukul 23.00 di semarang. "Jangan ada justifikasi bahwa sekjen di pecat itu semua tidak benar karena merupakan pembohongan publik kepada masyarakat," ketusnya.

"Kami tidak mendapatkan barang (SK.red) itu secara gratis," tukas Ince berapi-api.

Senada dengan itu, pasangannya, Badrun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kesempatan siapapun Paslon lain untuk mendapatkan SK dari Partai Hanura. Karena baginya sudah jelas bahwa selain Hanura,  partai PDIP dan Golkar sudah siap mendukung pihaknya dengan dibuktikan SK yang berasal dari DPP partai itu. Sehingga tentu dapat dijadikan suatu contoh betapa pihaknya tidak pernah salah dalam upaya mendapatkan dukungan partai.

Meskipun begitu, Paslon Badrun-Ince tak menampik bahwasanya  pihaknya memang mendapat hambatan dalam penguatan legalitas SK dukungan dari Partai Hanura. Badrun bercerita, hal yang menjadi penyebab SK yang mengusungnya belum legal tidak lain karena belum terdapatnya tanda tangan dari ketua DPC Tarakan di dalam SK tersebut. Dalam penyerahan berkas terlihat bahwa 2 partai yang mendukung paslon Badrun-Ince sudah memenuhi syarat berbeda dengan Partai Hanura yang masih belum memenuhi syarat.

"SK Hanura yang saya dapat itu sudah di tanda tangani DPP Hanura,  cuman DPC Hanura Tarakan memang tidak tangan, " kata Badrun saat berada didalam ruangan pendaftaran KPUD,  Rabu (10/1).
Sementara salah satu paslon Khaerul-Efendi memang memiliki SK Hanura yang ditanda tangani oleh Wasekjen DPP Hanura.  

Hal ini tentu saja membuat bingung pihak KPUD Tarakan karena ada dua paslon yang mempunyai SK yang sama dengan partai yang sama walaupun penandatangannya berbeda. Badrun menilai justru DPC Hanura lah yang berseberangan dengan DPP Hanura. "Padahal itu kan sudah menjadi keputusan DPP yang wajib ditaati oleh DPC, sikap DPC Hanura ini sungguh membingungkan kami" pungkasnya.

RICORNIUS JEFFERSON ANTONIO DAO

Editor : Bobby Furtado

Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: