BATAM, penakaltara.com – lagi-lagi barang haram berbentuk Narkoba dengan
berat 1 ton berhasil digagalkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan
Laut (AL) dengan KRI dari Komando Armada RI
kawasan Barat KRI Sigurot-864.
Narkoba yang berhasil ditangkap berjenis sabu-sabu, yang dibawah melalui
jalur laut dengan menggunakan Kapal MV Sunrise Glory dan dibungkus dengan
karung beras. Penangkapan ini terjadi pada hari Rabu 7 Februari 2018 saat KRI
Sigurot-864 Koarmabar sedang melaksankan operasi pengamanan perbatasan
RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar.
Secara kronologis saat melakukan patroli pengamanan, telihat Kapal MV
sunrise Glory diperairan selat Philips, dengan titik koeerdinat
01.08.722.U/103.48.022 T, yang telah melintas diluar Trafic Separation Scheme
(TTS) dan masuk ke perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
Melihat hal itu, KRI Sigurot-864 yang lagi berpatroli langsung bergegas
menuju kapal yang mencurigakan. Dengan segera petugas keamanan langsung
melakukan peeriksaan awal dengan dokumen kapal yang dibawa. Ketika melakukan
pemeriksaan terlihat dokumen yang dibawa oleh pihak kapal berupa dokumen foto
copy bukan dokumen asli.
Ketika dokumen yang asli tidak bisa ditunjukkan dan tidak lengkap, maka
pihak pengamanan langsung mengarahkan Kapal MV Glory dari Dermaga Batu Ampar ke
Dermaga Lanan Batam, guna dilkukan serah terima tangkapan, pada Kamis (08/2)
pukul 15.00 sore.
Kemudian pihak AL langsung melakukan pengecekkan terhadap ABK Sunrise Glory
oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, Bea Cukai pusat dan BC Batam.
Saat pemeriksaan, tim berhasil menemukan barang bukti (BB) Narkoba jenis
sabu-sabu, sebanyak 41 karung beras dengan perkiraaan berat lebih dari 1000 Kg.
Narkoba yang akan diseludupkan ke Indonesia ini, ditemukan diantara
tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan, Proses pemeriksaan di kapal
tersebut masih dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang terlarang
lainnya.
Sumber : Dinas Penerangan AL
Editor : Redaksi



Komentar Anda: