TANJUNG SELOR – Realisasi
program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dan Tol Udara tahun ini, khususnya di
wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera dilakukan. Ini menyusul
terbitnya Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 317 Tahun 2017 tentang Rute Dan Penyelenggara
Angkutan Udara Perintis Kargo, Subsidi Angkutan Udara Kargo Serta Penyelenggara
Subsidi Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara Untuk Angkutan Udara
Perintis Kargo Sebagai Pelaksanaan Program Jembatan Udara Tahun Anggaran 2018.
“Alhamdulillah usaha kita
untuk tetap menggulirkan program penerbangan bersubsidi melalui SOA dan Tol
Udara dapat dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia,” kata Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie, belum lama ini.
Dijelaskan Irianto, di
dalam SK Dirjen Perhubungan Udara tersebut terpapar mengenai rute perintis yang
akan dilalui penyelenggara angkutan udara perintis yang terpilih. “Berdasarkan
informasi dari Dishub (Dinas Perhubungan) Kaltara, untuk program Tol Udara,
Kaltara merupakan satu- satunya wilayah di regional Kalimantan yang
mendapatkannya,” ungkap Gubernur.
Dirincikan Irianto, untuk
SOA, ada kenaikan total anggaran subsidi yang digelontorkan tahun ini.
Prosentasenya sekitar 11 persen, yang meliputi akumulasi alokasi dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Provinsi, APBD Kabupaten Malinau dan Nunukan.
Adapun total anggaran
yang dialokasikan untuk SOA dari APBN 2018 senilai Rp 19 miliar untuk 10 rute
perintis, APBD Provinsi Kaltara Rp 12 miliar untuk 11 rute perintis, APBD
Malinau Rp 5 miliar untuk 5 rute perintis, dan APBD Nunukan Rp 7 miliar untuk 1
rute perintis.
“Tahun lalu, akumulasi
anggaran SOA sejumlah Rp 38,5 miliar. Tahun ini, naik menjadi Rp 43 miliar,”
urai Gubernur.
Sedangkan untuk Tol Udara
Kargo, rute yang dilayani untuk wilayah Kaltara sebanyak 2 rute. Yakni rute
Tarakan-Long Bawan (PP), dan Tarakan-Long Apung. Dimana kapasitas angkut
maksimal 800 kilogram per minggu.
“Penerbangannya seminggu
sekali. Pun demikian, diharapkan lewat program ini, disparitas harga barang
kebutuhan pokok di wilayah perbatasan akan semakin menurun,” beber Irianto.
PROGRAM SOA DAN TOL UDARA
2018 DI KALTARA
1. SOA 2018
a. Sumber Alokasi
Anggaran :
- APBN : Rp 19 miliar
untuk 10 rute
- APBD Provinsi Kaltara :
Rp 12 miliar untuk 11 rute
- APBD Kabupaten Malinau
: Rp 5 miliar untuk 5 rute
- APBD Kabupaten Nunukan
: Rp 7 miliar untuk 1 rute
2. REALISASI SOA 2017
a. Sumber Alokasi
Anggaran :
- APBN : Rp 13 miliar
untuk 10 rute
- APBD Provinsi Kaltara :
Rp 12 miliar untuk 9 rute
- APBD Kabupaten Malinau
: Rp 7,5 miliar untuk 5 rute
- APBD Kabupaten Nunukan
: Rp 6 miliar untuk 1 rute
3. Program Jembatan Udara
(Tol Udara)
a. Di Regional
Kalimantan, Hanya Kaltara yang memperoleh program ini
b. Rute yang dilayani :
Tarakan-Long Bawan (PP), dan Tarakan-Long Apung (PP)
c. Kapasitas Angkut
Maksimal 300 Kilogram per minggu
Sumber : Dishub Kaltara,
2018
REPORTER : HUMAS PEMPROV



Komentar Anda: