TARAKAN, penakaltara.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan,
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan melarang keras kepada Pasangan
Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tarakan melakukan Kampanye Hitam
(Black Campaign).
Ketua Bawaslu Tarakan, Sulaiman mengatakan momen Pilkada 2018, kampanye
hitam harus dihindari. Karena sudah ada Undang-Undang (UU) Pemilu yang mengatur
untuk itu.
Dalam UU pemilu no 10 pasal 73 disebutkan adanya larangan keras kepada pihak
melakukan kampanye hitam seperti menghina, menghasut agama, suku, dan sebagainya.
Ketika ada paslon atau timses yang menggunakan itu sebagai senjata pemenangan, akan
langsung dibawa keranah hukum.
“Jadi kalau sudah ada pelanggaran keras, itu bisa masuk ke jalur hukum
pidana. Kalau tidak di diskualifikasi pencalonannya. ketika itu benar paslon
yang melakukan,” Kata Sulaiman saat ditemui penakaltara.com, Jumat (9/2).
Pria yang akrab disapa Sule, menerangkan diskulifikasi berdasarkan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu merupakan kewenagan dari Bawaslu provinsi. Semua itu
terjadi ketika paslon melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Menurut Sule, Pasal 69 menguatkan, bahwa larangan kampanye hitam akan
langsung dikenakan pidana. Jadi, pasal tersebut harus diketahui paslon ataupun
pihak lainnya.
Tetapi sebelum mencapai pelanggaran keras yang berunjung pidana, pihaknya
akan melakukan penyelidikan. Dimana penyelidikan ini untuk mengetahui
pelanggaran yang dilakukan dan sanksi yang akan diberikan.
“ Kampanye hitam ini memang sangat bahaya, karena berbagai unsur berada
didalamnya. Yang dimana bisa membuat masyarakat berubah,” Ungkapnya.
Program sosialisasi kepada ASN, tokoh masyarakat dan pelajar yang merupakan
pemilih pemula yang sudah dilakukan pihaknya belum tentu kuat. Karena pihaknya
lebih banyak sosialisasi tentang UU 717.
“Tapi untuk kegiatan yang ada kaitan dengan partai politik, itu belum ada
sama sekali kita lakukan, " jelasnya.
Sule berharap agar di pilkada
nantinya, tidak adanya paslon maupun timses melakukan pelanggaran yang
merugikan mereka. Kemudian pesta demokrasi ini bisa berjalan sesuai rencana.
REPORTER : Adi Kustanto
EDITOR : Ricornius Jeferson



Komentar Anda: