DENPASAR, penakaltara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan
Utara (Kaltara) mendapat penilaian predikat B (baik), untuk Hasil Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah 2017. Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Wilayah II (Kalimantan, DKI Jakarta,
Jawa Timur, Bali, Lampung, NTT dan NTB) itu, dilakukan oleh Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Dr Asman
Abnur di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (31/1).
“Alhamdulillah, tahun ini berdasarkan penilaian dan hasil
evaluasi kinerja 2017, Pemprov Kaltara mendapat predikat B. Predikat ini, meningkat
dari tahun sebelumnya. Di mana setelah di tahun pertama kita menerapkan Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada 2015, dapat nilai D,
kemudian predikat CC di 2016,” ujar Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie usai
menerima Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah.
Gubernur pun
memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN),
utamanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas raihan prestasi ini.
“Di usianya yang masih muda, dengan keterbatasan fasilitas dan kuantitas Sumber
Daya Manusia (SDM), kita mampu menunjukkan kinerja yang baik, dan sejajar
dengan Pemprov lain. Ini patut kita syukuri bersama. Dalam arti bersyukur,
dengan berupaya bekerja lebih baik lagi,” kata Irianto.
Oleh karena itu, Gubernur meminta agar predikat ini terus
ditingkatkan. Dengan harapan ke depan bisa mendapatkan penilaian lebih baik
lagi. Bahkan hingga predikat terbaik, yaitu A. Selain itu, Gubernur
mengajak semua ASN di lingkup Pemprov
Kaltara untuk bergerak cepat dengan cerdas terencana dan terstruktur. “Jelas
fokusnya, dan efisien implementasinya,” ucap Irianto.
Dikatakan, beberapa hal sudah dilakukan oleh Pemprov,
sebagai upaya efektivitas dan efisiensi anggaran. “Pada 2017, saya mengambil
kebijakan memangkas anggaran perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya. Dari
situ bisa kita peroleh Rp 160 miliar lebih, yang kita alihkan untuk membangunkan
rumah terhadap warga miskin di Kaltara. Tahun ini kembali kita lakukan. Bahkan
biaya perjalanan dinas, tahun ini ada penyesuaian. Berkurang dari sebelumnya,”
kata Irianto.
Dalam kesempatan itu pula, Gubernur mendapat penghormatan
untuk menyampaikan paparan singkat mengenai penerapan SAKIP di Kaltara. Dijelaskan
Irianto, SAKIP di Kaltara mulai diterapkan sejak 2015, atau dua tahun setelah
resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Beberapa terobosan, inovasi dan kerja cepat dilakukan untuk
mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, efektif serta efisien. Dengan hasil
kinerja yang nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Ada beberapa kendala dalam
pelaksanaan SAKIP ini. Di antaranya, tidak semua pimpinan OPD bisa memahami dan
mau berkerja cepat. Ada beberapa OPD yang masih lamban, dan tidak memahami. Ini
yang masih menjadi evaluasi kita,” ulasnya.
Untuk diketahui, SAKIP merupakan integrasi dari sistem
perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan
pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi
diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta
kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintahan (LAKIP) merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja
yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan
kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP, suatu instansi pemerintah harus
dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif. Yaitu besaran
dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan
evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun
anggaran.
Sementara itu, Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, capaian
birokrasi bisa diraih dengan baik, jika aparatur pemerintah telah menerapkan
sistem Akuntabikitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). “Karena pelaksanaan AKIP
menjadi tolak ukur satu Kementerian, Lembaga dan PemerintahDaerah dalam
menjalankan roda pemerintahan,” ujar Asman.
Asman menambahkan, meski AKIP menjadi tolok ukur utama,
tetapi keberhasilan lain yang sangat menentukan kesuksesan penyelenggaraan pemerintah
daerah adalah kinerja aparatur birokrasinya.
“Sebagai penyelenggara negara, aparatur sudah saatnya
mengedepankan kinerja yang maksimal. Karena hanya dengan kinerja maksimal
seluruh aparatur, birokrasi menjadi maju dan semakin baik,” papar Asman.
Di
tempat yang sama, Deputi Reformasi dan Birokrasi Kemenpan-RB Muhammad Yusuf
Ateh menjelaskan, masyarakat menuntut negara untuk memberikan pelayanan yang
maksimal. Karena itu sudah saatnya pelayanan yang diberikan birokrasi bisa
memuaskan masyarakat.
Hanya saja lanjut Yusuf, banyak kendala yang dihadapi dalam
upaya memberikan pelayanan yang bersih pada masyarakat. Karena, selama ini kinerja
aparatur pemerintah tidak berorientasi pada hasil. Juga tidak jelasnya sasaran
yang ingin dicapai. Pun juga dengan hasil yang ingin diraihnya.
Sebagai informasi, pada penyampaian penilaian hasil evaluasi
kinerja kepada pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang ada diregional
wilayah II tahun 2017 itu, sudah tidak ada lagi pemerintah daerah yang
mendapatkan predikat nilai D.
REPORTER : HUMAS PEMPROV



Komentar Anda: