TARAKAN, penakaltara.com – Maraknya money
politik di musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan, membuat ketua Badan
Pengawas Pemilu angkat bicara, Senin (5/2).
Ketua Banwaslu Tarakan, Sulaiman mengatakan dalam pilkada 2018, pihaknya
akan lebih menjaga ketat soal money politik agar pesta demokrasi berjalan
dengan sesuai rencana. Dalam kampanye yang akan dilakukan balon maupun timses
dilarang keras membagikan atau menjanjikan uang kepada masyarakat untuk
dipilih.
“ Ini dilarang keras, ketika ketahuan atau ketangkap akan ditindak pidana,”
kata Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya.
Ketika nanti ditemukan pihaknya dalam masa kampanye, langsung diproses secara hukum. Walaupun banyak isu yang terdengar Pilkada selalu identik dengan money
politik. Itu menjadi persoalan yang umum ditengah masyarakat.
Menurutnya, ada 2 konteks untuk pelanggaran money politik yakni menjanjikan,
memberikan uang ataupun materi lainnya. Hal ini yang ingin dihindar oleh pihak
banwaslu. Karena itu mencoreng arti demokrasi di Indonesia.
“ Penerima dan yang memberi, keduanya akan terkena segera diproses secara
hukum,” Jelasnya.
Bukan hanya sanksi yang akan ditunjukkan kepada pemain money politik. Melainkan
dapat merugikan balon dengan sanksi lainnya yakni diskualifikasi.
Sulaiman berharap kepada masyarakat agar berhati-hati ketika ada balon yang
menggunakan money politik saat pilkada. Ia berharap agar masyarakat Tarakan,
dapat menggunakan hak suara nya dengan benar dan tidak terpengaruh dengan
adanya uang.
Geger adi Kustanto
Editor : Ricornius Jeferson



Komentar Anda: