Asosiasi Nelayan, Aneksi, Nelayan Kecil
![]() |
| Banner ANEKSI |
Wartawan PenaKaltara pun akhirnya berkesempatan berbincang-bincang dengan Nelayan asal Sulawesi Selatan itu. Dalam perbincangan, sesekali Adit (sapaan akrab, SuryadI Ragit) bercanda dengan rekan-rekannya dalam bahasa bugis yang tentu saja membuat awak media ini hanya bisa tersenyum tanpa berhasil memahami apa yang mereka katakan.
Adit merupakan salah satu pendiri sekaligus Ketua Umum Asosiasi Nelayan Kecil Sejahtera Indonesia (ANEKSI) yang dikabarkan baru saja berdiri pada sekitar bulan Januari lalu. Rekan-rekan sesama nelayan sepakat menunjuknya sebagai pemimpin karena dianggap sebagai salah satu tokoh pemuda yang memiliki jiwa sosial dan integritas yang cukup tinggi.
"Saya berharap organisasi ini dapat tumbuh dan berkembang dengan komitmen bersama secara konsisten," ujarnya sembari menyulut sebatang rokok. Adapun tujuan didirikannya ANEKSI ini, kata Adit, dimaksudkan sebagai wadah komunikasi bagi para nelayan khususnya yang berpredikat nelayan kecil. Kategorisasi nelayan kecil itu sendiri menurutnya memiliki kriteria kapal nelayan dengan muatan tak lebih dari 10 GT. "Undang-Undang mengatakan seperti itu," tukasnya.
Dengan intensitas komunikasi yang dibangun secara berkesinambungan, Adit berpandangan bahwa hal-hal positif akan dapat diraih dengan sendirinya. Semisal, terhadap adanya persoalan-persoalan nelayan, entah itu kendala teknis di laut ataupun kendala administratif nelayan yang berkaitan dengan perizinan dan regulasi. "Dengan bahu membahu Insha Allah semuanya dapat terselesaikan, jika menyelesaikan persoalan sendiri dirasa cukup berat, marilah kita selesaikan bersama," urai Adit.
Selain itu, kata Adit lagi, maraknya upaya-upaya kriminalisasi terhadap nelayan kecil saat ini menjadi fokus perhatian bagi Adit dan rekan-rekan pendiri lainnya. Sehingga menurutnya cukup penting dan mendesaklah kebersamaan dan tolong-menolong dalam mengantisipasi hal tersebut.
"Dengan adanya organisasi berbadan hukum ini, diharapkan nantinya segala hal kedudukan hukum atas hak bersama nelayan dapat kita perjuangkan," ucapnya.
Organisasi berbentuk perkumpulan ini diketahui tercatat dalam Akta Pendirian yang dibuat di hadapan Notaris, Muhammad Astra, SH.,Mkn. Baru berdiri beberapa bulan, Keanggotaan ANEKSI telah mencapai 100 (seratus) orang yang berasal dari berbagai tingkatan profesi dunia kelautan dan perikanan antara lain Penangkap, Pengumpul, ABK dan Jugaran Kapal.
Meski telah berbadan hukum, Adit mengaku hingga kini masih belum mendeklarasikan perkumpulan ini. "Mungkin dalam waktu dekat, segera setelah proses validasi dan verifikasi keanggotaan rampung, agenda deklarasi akan kami gelar dan kami undang juga Pena Kaltara," tutupnya.
HERA PUSPITA
Editor : Bobby Furtado



Komentar Anda: