TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Kabar baik untuk masyarakat sektor
informal atau warga yang tidak memiliki penghasilan tetap yang ingin memiliki
rumah. Pemerintah melalui program Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan (PSMP) memberikan
fasilitas kemudahan kredit bagi masyarakat sektor informal untuk bisa memiliki
hunian.
Program yang digulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (Kementerian-PUPR) tersebut dimulai tahun ini. Dalam program
ini, pemerintah menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
untuk penyaluran kreditnya. Nota
kesepahaman atau Memorandum of
Understanding (MoU) antara Kementerian PUPR da PT BRI (Persero),
tentang Pembiayaan Sistem dan Instrumen Pembiayaan Mikro Perumahan untuk Rumah
Swadaya telah ditandatangani di Jakarta pada Agustus 2017 lalu.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, program
ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap yang
selama ini belum memiliki hunian, agar bisa mendapatkan rumah. PSMP,
jelasnya, merupakan salah satu skema pembiayaan perumahan dari lembaga jasa
keuangan yang mengintegrasikan simpan, pinjam dan asuransi penjaminan dalam
skala mikro yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pembangunan
atau peningkatan kualitas rumahnya secara bertahap.
Di Kaltara, kata Irianto, sesuai informasi dari Dinas
Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim),
tahun ini dalam tahap usulan untuk bisa mendapatkan 300 unit. “Sementara masih
dalam pendataan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk mendapatkan program
ini, bisa berhubungan ke kantor DPUPR-Perkim
Kaltara,” kata Gubernur.
Gubernur yang didampingi Kepala DPUPR-Perkim
Kaltara Suheriyatna menjelaskan, program ini digulirkan setelah melihat permasalahan
yang terjadi selama ini. Di mana banyak masyarakat yang dianggap non fixed income atau yang berpenghasilan
tidak tetap, yang memiliki persoalan (kesulitan) akses untuk mendapatkan
pembiayaan bantuan dari perbankkan. Antara lain, tidak adanya slip gaji, tidak
memiliki legalitas usaha, serta tidak adanya nilai aset yang dimiliki oleh
pekerja informal. Sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan fasilitas
kredit. Dikarenakan hal itu, Direktorat Jendral (Dirjen) Pembiayaan Perumahaan
Kementerian-PUPR melalui Satuan Kerja (Satker) Dekonsentrasi Bidang
Pembiayaan Perumahan Provinsi Kaltara menfasilitasi
hal tersebut dengan meluncurkan program PSMP. “Ini (PSMP) memang merupakan program
baru, sekaligus sosialisasi pertama yang dilakukan dikaltara, karena memang
alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut baru saja disahkan,” kata Suheriyatna.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satker Dekonsentrasi Sub
Bidang Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR di Provinsi Kaltara Agustinus
Setyo Koesdi Hartono mengatakan, tahun ini program PSMP masih dalam tahap pendataan
terlebih dahulu. Dari target pusat, yang diberikan untuk Kaltara sebanyak 300
usulan. “Tahun ini pendataan dulu, pada 2019 baru akan
dilaksanakan,” kata Agustinus.
“Program ini merupakan pinjaman untuk masyarakat MBR (Masyarakat
Berpenghasilan Rendah) sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang,
tukang ojek dan lainnya. Sehingga tidak cocok untuk diberikan pembiayaan
dalam jangka panjang,” lanjutnya.
Secara teknisnya sendiri, terang Irianto, bagi calon mitra PSMP yang ingin mengajukan kredit, cukup menyerahkan fotokopi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang kemudian dokumen kelengkapan tersebut diserahkan kepada Satker Dekonsentrasi Bidang Pembiayaan Perumahan yang berada di kantor DPUPR-Perkim Kaltara untuk dilakukan pendataan.
Secara teknisnya sendiri, terang Irianto, bagi calon mitra PSMP yang ingin mengajukan kredit, cukup menyerahkan fotokopi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang kemudian dokumen kelengkapan tersebut diserahkan kepada Satker Dekonsentrasi Bidang Pembiayaan Perumahan yang berada di kantor DPUPR-Perkim Kaltara untuk dilakukan pendataan.
Selain KTP dan KK, calon mitra PSMP nantinya juga harus
memiliki tabungan di BRI sebagai bank yang menyalurkan pembiayaan mikro
perumahan bagi pekerja informal, dengan minimal tabungan sebesar Rp 2 juta. “Untuk
konsepnya, mereka yang memiliki tabungan akan dibantu dengan tahap awal
pinjaman kredit sebesar Rp 30 juta yang digunakan untuk pembelian lahan yang
diangsur selama 3 tahun. Proses selanjutnya, setelah melakukan pembelian lahan
dan telah menyelesaikan kredit, calon mitra bisa kembali mengajukan pinjam tahap
kedua sebesar Rp 40 juta untuk pengembangan rumah, dan tahap ketiga maksimal Rp
50 juta untuk renovasi rumah,” urai Gubernur. Untuk
angsuran pengembalian tiap bulannya, lanjut Agustinus, didesain sesuai dengan
kreteria penghasilannya.
“Prosesnya nanti langsung dari bank sebagai verifikasi
akhir,” jelas Irianto.
DItambahkan, sebagai pilot project program PSMP di Kaltara, akan dilakukan di Bulungan. Diharapkan dengan adanya program tersebut, dapat mendorong realisasi program 1 juta rumah yang didengungkan Presiden Joko Widodo. Sekaligus membangun kesadaran atau keswadayaan masyarakat untuk berperan aktif terhadap pembangunan melalui program 1 juta rumah.(humas)
DItambahkan, sebagai pilot project program PSMP di Kaltara, akan dilakukan di Bulungan. Diharapkan dengan adanya program tersebut, dapat mendorong realisasi program 1 juta rumah yang didengungkan Presiden Joko Widodo. Sekaligus membangun kesadaran atau keswadayaan masyarakat untuk berperan aktif terhadap pembangunan melalui program 1 juta rumah.(humas)


Komentar Anda: