TARAKAN, penakaltara.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya untuk
menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi berbasis
akrual. Harapannya, laporan keuangan sebagai output pengelolaan keuangan daerah
akan terbebas dari salah saji dan kesalahan penganggaran. Demikian disampaikan
Asisten III Provinsi Kaltara H Zainuddin HZ yang mewakili Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie saat membuka Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan
Daerah Tahun Anggaran 2018 Menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kayan
Multifunction Hall Hotel Tarakan Plaza, Kamis (18/10).
Disebutkan
Zainuddin, laporan keuangan yang disusun dengan menerapkan akuntansi berbasis
akrual akan memberikan informasi yang benar. Dengan begitu, keputusan yang diambil
juga akan tepat dan berguna bagi masyarakat luas. “Pelaporan keuangan tidak
hanya sebagai bahan pertanggungjawaban, tapi juga dapat menjadi bahan
pengambilan keputusan stakehoder. Karenanya, penyusunannya tak hanya menjadi
tanggung jawab badan keuangan daerah tapi juga seluruh kepala OPD,” tutur
Zainuddin.
Terlebih,
saat ini pengelolaan keuangan menjadi sorotan masyarakat dan praktisi. “Ini
menjdi tantangan baru bagi pemerintah. Yaitu, tuntutan untuk dapat mewujudkan
pemerintahan yang baik, jujur dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Sejauh
ini, dalam penyusunan laporan keuangan di Kaltara sudah cukup baik. Itu
terlihat dari perolehan Opini WTP selama 4 tahun berturut-turut. Opini tersebut
merupakan indikator atas tertib dan disipinnya tata kelola keuangan di Kaltara.
“Semoga kita mampu untuk mempertahankan prestasi ini,” urai Zainuddin. Guna
diketahui, jika Kaltara 5 kali berturut-turut meraih Opini WTP maka Kaltara
menjadi daerah otonomi pertama yang berhasil melakukannya di Indonesia.(humas)


Komentar Anda: