JAKARTA, penakaltara.com – Pemerintah pengoptimalan perjanjian khusus kerja sama antara
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang berbeda
dari perjanjian Pemerintah RRT dengan sejumlah negara lainnya. Salah satunya, terkait dengan rencana pengambangan Kawasan
Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di
Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Demikian satu
di antara topik pembahasan dalam pertemuan mengenai progres
pembangunan dan pengembangan KIPI versi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara
yang disinkronkan dengan data yang diterima pemerintah pusat, dalam hal ini
Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman di Tarakan beberapa hari lalu.
Ada beberapa kesimpulan yang dirangkum dari
pertemuan yang melibatkan jajaran Kemenko Maritim, Pemprov Kaltara dan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan itu. Kesimpulan pertama, pengoptimalan perjanjian khusus kerja sama antara
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah RRT. “Sesuai informasi yang dilaporkan Kepala
DPUPR-Perkim yang ikut
dalam rapat itu, Pemerintah Indonesia menerapkan perjanjian
kerja sama yang berbeda, dengan mengedepankan prospek yang ada. Dalam hal ini,
perjanjian kerja samanya disebut Global Maritime Fulcrum dalam balutan Belt And
Road Initiatives (GMF-BRI),”
kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.
Dari perjanjian itu, lanjutnya, Pemerintah
Indonesia dan RRT sepakat untuk membentuk working
group. Dilanjutkan dengan membuat list proyek yang akan ditawarkan ke
Pemerintah RRT. “Kabar dari Kemenko Maritim, ada 25 proyek (dari 4 provinsi
prioritas dan non lokasi prioritas) yang akan ditawarkan lewat perjanjian ini.
Dan, 11 di antaranya berada di Kaltara,” urai Irianto. Sebelas proyek itu, terdiri
dari 4 proyek pengembangan kawasan, 4 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air
(PLTA), dan 3 tenant.
Gubernur
mengatakan, dari 25 proyek itu, tengah dibahas yang akan
ditawarkan, dan Kemenko Maritim akan mendalami detail dan potensi dari setiap
proyek tersebut. “Insya Allah, Januari 2019 sudah ditetapkan proyek mana yang
perlu dilaksanakan dan ditawarkan. Tentu saja, salah satunya KIPI Tanah
Kuning-Mangkupadi,” ungkapnya.
Irianto juga
menyampaikan, Pemerintah RRT mengajukan sejumlah persyaratan bagi Pemerintah
Indonesia untuk memperoleh hibah pendanaan. Salah satunya, untuk melaksanakan
studi kelayakan dan membuat masterplan proyek yang disetujui untuk didanai
Pemerintah RRT. Studi ini dilakukan oleh Pemerintah RRT. “Salah satu yang bakal
memperoleh bantuan itu, adalah proyek KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Begitu
informasi dari kepala DPUPR-Perkim,” ungkap Irianto.
Tak itu saja, bantuan hibah tersebut juga
akan mendukung upaya percepatan yang dilakukan Pemprov Kaltara dalam
pembangunan KIPI. Yakni, upaya perbaikan delineasi kawasan industri. “Untuk itu,
saya mengharapkan seluruh investor yang ada dan telah menyatakan minatnya
mengelola kawasan industri untuk terus berkomunikasi dengan tim kerja
Pemerintah RRT-Indonesia tersebut. Dan, saya juga menginstruksikan kepada
seluruh OPD terkait di Pemprov Kaltara untuk membantu memaksimalkan kerja tim
tersebut, dengan menyediakan data dan informasi serta hal lain yang
diperlukan,” katanya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan kemarin hadir dari Kemenko
Maritim RI, Asisten
Deputi (Asdep) Infrastruktur Pertambangan dan Energi Y Yudi Prabangkara.
Sementara dari Pemprov Kaltara, dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Kaltara
Syaiful Herman, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukimam
(DPUPR-Perkim) Dr Suheriyatna, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Risdianto, dan sejumlah kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. (humas)


Komentar Anda: