JAKARTA, penakaltara.com – Neraca perdagangan
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunjukan
nilai yang positif (surplus). Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara
mencatat, pada Oktober 2018 neraca perdagangan ekspor-impor
surplus sebesar USD 97,12 juta. Angka ini
mengalami kenaikan dibanding neraca perdagangan pada September 2018 yang
surplus sebesar USD 47,46
juta. “Jadi, secara kumulatif dari Januari hingga Oktober 2018 neraca perdagangan Provinsi Kaltara tercatat surplus sebesar USD 839,06
juta,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berdasarkan
berita resmi statistik BPS Provinsi Kaltara per 3 Desember 2018, Minggu (9/12).
Untuk nilai ekspor sendiri, BPS mencatat pada Oktober
2018 dengan ekspor barang non minyak dan gas bumi (Migas) mencapai USD 97,93 juta
atau mengalami kenaikan sebesar 38,73 persen dibandingkan dengan ekspor
September 2018. “Jika dibandingkan dengan Oktober 2017, nilai ekspor Provinsi Kaltara
pada Oktober 2018 mengalami kenaikan sebesar 8,43 persen,” urai Irianto.
Sementara, secara kumulatif nilai ekspor non migas periode
Januari hingga Oktober 2018 mencapai USD 910,02 juta atau naik 18,96 persen dibanding
periode yang sama di 2017. “Menurut analisa BPS, kenaikan ekspor Oktober 2018
dibandingkan dengan September 2018 disebabkan oleh kenaikan ekspor kelompok
barang non migas berupa hasil tambang dan industri, sedangkan untuk kelompok
barang non migas berupa hasil pertanian mengalami penurunan,” ucap Gubernur.
Berdasarkan negara tujuan utamanya, maka ekspor non migas
pada Oktober 2018 adalah India yang mencapai USD 30,19 juta, lalu Taiwan (USD
11,92 juta), Jepang (USD 11,65 juta), dan Korea (USD 10,56 juta). “Peranan
keempat negara tersebut dalam ekspor Provinsi Kaltara mencapai 65,67 persen
terhadap total ekspor pada Oktober 2018,” ungkap Irianto. Persentase kenaikan
terbesar ekspor non migas Oktober 2018 jika dibandingkan dengan September 2018
terjadi ke India sebesar 157,87 persen, yaitu dari USD 11,71 juta menjadi USD 30,19
juta. Sedangkan persentase penurunan terbesar terjadi ke Filipina sebesar 86,55
persen, yaitu dari USD 14,32 juta menjadi USD 1,93 juta.
Dari sektor impornya, pada Oktober 2018, BPS mencatat
mencapai USD 0,81 juta atau mengalami penurunan sebesar 96,49 persen
dibandingkan dengan impor September 2018. Begitu pula bila dibandingkan dengan
Oktober 2017, maka nilai impor Oktober 2018 mengalami penurunan sebesar 85,06
persen. “Nilai impor Oktober 2018 berupa komoditi barang migas mencapai USD 0,04
juta, sedangkan komoditi barang non migas mencapai USD 0,77 juta,” beber Gubernur.
Secara kumulatif nilai impor periode Januari hingga Oktober 2018 mencapai USD 70,96
juta, atau mengalami kenaikan sebesar 260,32 persen dibanding periode yang sama
di 2017.(humas)



Komentar Anda: