TANJUNG SELOR , penakaltara.com – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Orang untuk
transpotasi udara atau penerbangan tahun depan kembali berlanjut. Pemerintah
melalui APBN akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk program
yang bertujuan meringankan beban biaya transportasi bagi masyarakat daerah
perbatasan ini, tahun depan.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie,
Senin (24/12) Gubernur mengungkapkan, berdasarkan laporan Dinas Perhubungan
(Dishub) Provinsi Kaltara, sesuai Keputusan (KP) Direktur Jenderal
(Dirjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI Nomor 138/2018, tentang
Rute dan Penyelenggara Angkutan Udara Perintis untuk Penumpang Provinsi Kaltara
mendapatkan lima rute baru pada 2019 mendatang. “Tambahan ruter
baru ini, peruntukannya bagi daerah yang kesulitan akses darat maupun
laut. Dalam hal ini, Nunukan dan Malinau. Adapun rute itu,
yaitu Data
Dian, Pujungan, Mahak Baru, Long Sule, dan Long Alango di Malinau,” kata Irianto. Sementara untuk Nunukan, rute barunya ke Long Layu dan
Binuang.
Base atau lapangan terbang (Lapter) yang akan digunakan
berada di 4 wilayah Kaltara, yakni Malinau, Tanjung Selor (Kabupaten Bulungan),
Nunukan, Tarakan. Plus, 1 lagi di Maratua-Kalimarau (Kabupaten Berau, Provinsi
Kalimantan Timur). Dijelaskan Irianto, untuk efektivitas dan optimalisasi
program SOA tahun depan, di setiap Lapter tersebut ditempatkan 2 personel
profesional. “Mereka telah mengikuti Diklat sebelumnya,” ucap Gubernur.
Sementara soal realisasinya, Gubernur berharap pelelangan
SOA APBN dapat dilakukan pada akhir tahun ini. Hal ini untuk meminimalisir
kemungkinan adanya kekosongan pelayanan SOA penumpang di awal tahun depan.
“Saya juga menyarankan kepada pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar
dalam pelaksanaannya ke depan, SOA APBN dapat menggunakan sistem multiyears
contract. Usulan ini tengah dikaji, agar dalam realisasinya tak melanggar
aturan yang ada,” ungkap Irianto.
Gubernur menambahkan, selain APBN, pemberian SOA
penerbangan juga diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. Mengenai
besarannya, untuk tahun depan masih
menunggu penetapan APBD oleh DPRD Kaltara.
Pemprov belum bisa mengumumkan, selagi proses penetapan APBD Kaltara 2019 belum
ditetapkan. “Untuk pelelangannya, saya kira tak ada masalah. Kita akan
melakukan proses lelang cepat dengan estimasi waktu dua pekan. Dan jika
dilakukan awal Januari tentunya akhir Januari atau awal Februari dapat
dilakukan lelang. Tujuannya, tidak lain untuk kepentingan transportasi
masyarakat di perbatasan,” beber Irianto, yang didampingi Kepala Dishub
Kaltara, Taupan Madjid.
Sebagaimana SOA APBN, untuk pelaksanaan SOA APBD juga
diharapkan dapat menggunakan sistem tahun jamak. Hal ini tengah dibahas Dishub
dan Biro Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara. “Jika
menggunakan pola tersebut harus ada payung hukumnya, serta harus ada
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga dana tersebut bisa
tersedia pada tahun-tahun berikutnya,” papar Gubernur.
Sebagai informasi, pada 2018, terealisasi 15 rute SOA
APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp 21 miliar. Sedangkan dari APBD, pada 2018
dikucurkan dana sebesar Rp 12 miliar untuk rute pulang pergi Nunukan-Long
Layu, Nunukan-Binuang, Malinau-Long Nawang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long
Pujungan, Tanjung Selor-Data Dian, Tanjung Selor-Mahak Baru, Malinau-Long
Ampung, dan Tanjung Selor-Long Ampung. “Dengan perkembangan
ini, maka dukungan APBD untuk SOA tahun depan akan menyesuaikan sehingga tidak
tumpang tindih dengan SOA APBN,” jelas Gubernur. Irianto juga berharap akan
semakin banyak operator penerbangan perintis yang dapat mengikuti lelang SOA
baik APBN maupun APBD sehingga dapat mempercepat proses pelelangan tersebut.(humas)



Komentar Anda: