TANJUNG
SELOR, penakaltara.com – 716 Aparatur
Sipil Negara (ASN) jabatan pelaksana di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Utara (Kaltara) akan mengikuti Pemetaan Kompetensi Jabatan Pelaksana atau Jabatan Fungsional Umum
(JFU) dengan alat bantu Computer
Assisted Test BKN (CAT BKN). Kegiatan ini
digelar selama 2 hari, mulai 13 hingga 14 Desember di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara, Jalan Durian,
Tanjung Selor.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Muhammad Ishak menuturkan,
kegiatan ini
merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara guna memetakan preferensi kompetensi
ASN yang menduduki jabatan
pelaksana. “Ini kesempatan besar bagi ASN itu sendiri,” kata Ishak di ruang
kerjanya, Senin (10/12).
Lewat data hasil pemetaan JFU ini, para pengambil kebijakan di Pemprov
Kaltara dapat melihat sejauhmana kemampuan seorang ASN JFU melaksanakan tugas
yang diberikan. “Dengan begitu, diketahui kelebihan dan kekurangan dari ASN tersebut,”
jelas Ishak.
Soal CAT akan disesuaikan dengan jabatan dari tiap ASN. “Hasilnya akan
dianalisis oleh tim dari BKN, termasuk pemetaan potensi ASN JFU tersebut,” urai
Ishak. Untuk pelaksanaan CAT bagi pemetaan ini, pengawas berasal dari BKN.
Lebih jauh, hasil dari pemetaan sendiri, selain diperoleh informasi yang
berfungsi sebagai pengembangan individu juga untuk ketepatan penempatan unit
kerja, efektivitas organisasi dan proses pengedaran untuk mengisi jabatan
struktural. “Kompetensi yang menjadi target pengukuran yakni kompetensi
manajerial dan kompetensi sosio kultural,” ucap Ishak. Adapun kompetensi
manajerial, meliputi indikator integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi
pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola
perubahan dan pengambilan keputusan. Sementara kompetensi sosio kultural
meliputi, komponen ASN sebagai perekat bangsa.
Pada pemetaan kompetensi JFU ini, ada level untuk setiap kompetensi. Yakni,
level 1 untuk kompetensi yang kurang sekali, level 2 (kurang), level 3 (cukup
sesuai), level 4 (baik), dan level 5 (baik sekali). “Melihat pentingnya
pemetaan ini, maka kami berharap seluruh ASN yang menduduki jabatan pelaksana wajib
mengikutinya,” tutup Ishak.(humas)




Komentar Anda: