JAKARTA, penakaltara.com – Berdasarkan
pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS),
rata-rata Indeks Pembangunan Desa (IPD) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
berdasarkan dimensi penyusun IPD terjadi kenaikan dibanding 2014. Dimana rata-rata
IPD untuk dimensi penyelenggaran pemerintahan desa (Pemdes) 67,18 persen;
dimensi transportasi 59,63 persen; dimensi pelayanan umum 51,27 persen; dimensi
pelayanan dasar 41,33 persen; dan dimensi kondisi infrastruktur 30,30 persen. Sementara
di 2014, untuk dimensi penyelenggaraan pemerintahan desa mencapai 48,99 persen;
dimensi transportasi 59,63 persen; dimensi pelayanan umum 48,11 persen; dimensi
pelayanan dasar 41,19 persen; dan dimensi kondisi infrastruktur 25,38 persen.
Di tiap dimensi, ada 3 indikator yang dinilai mengalami
kenaikan terbesar pada tahun ini. Untuk dimensi pelayanan dasar, indikator yang
mengalami kenaikan terbesar adalah ketersediaan dan kemudahan akses ke Pos
Kesehatan Desa (Poskesdes) atau Polindes, ketersediaan dan akses ke SMP dan
sederajat, serta ketersediaan dan kemudahan akses ke apotek. Lalu dimensi
kondisi infrastruktur, yakni indikator tempat buang air besar sebagian besar
keluarga, ketersediaan dan kualitas fasilitas komunikasi seluler, serta akses
ke penerangan jalan.
Dimensi transportasi, indikator yang mengalami kenaikan
terbesar adalah, waktu tempuh per kilometer transportasi ke kantor kecamatan,
lalu lintas dan kualitas jalan untuk transportasi antar desa, serta
aksesibilitas jalan. Dimensi pelayanan umum, indikator yang naik tertinggi,
adalah penanganan gizi buruk, penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan
ketersediaan fasilitas olahraga. “Untuk dimensi penyelenggaraan pemerintahan
desa, indikator yang mengalami penaikan adalah kelengkapan pemerintahan desa,
kualitas SDM Sekretaris Desa, dan otonomi desa,” kata Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie berdasarkan berita resmi statistik ‘Membangun Indonesia dari
Pinggiran Melalui Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 Provinsi Kalimantan Utara’
per 10 Desember 2018, Selasa (11/12).
Pendataan Pondes ini juga mencatat adanya 482 wilayah
administrasi pemerintahan setingkat desa di Kaltara. Terdiri dari 447 desa dan
35 kelurahan. Selain itu, adapula 53 kecamatan dan 5 kabupaten dan kota. Di
Kaltara sendiri, terdapat 10 desa mandiri (2,24 persen), 164 desa berkembang
(36,69 persen), dan 273 desa tertinggal (61,07 persen). “Berdasarkan Keppres
(Keputusan Presiden) No. 6/2017, di seluruh Indonesia ada 111 pulau terluar. 2
di antaranya ada di Provinsi Kaltara yang berada di 1 kabupaten/kota dengan 5
kecamatan dan 19 desa atau kelurahan,” jelas Gubernur.
Menurut topografinya, Kaltara memiliki 51 desa/kelurahan (10,58
persen) yang berada di lereng atau puncak, 99 desa/kelurahan di lembah (20,54
persen), dan 332 desa/kelurahan di dataran (68,88 persen).
KETERSEDIAAN SINYAL
Berdasarkan hasil pendataan Podes 2018, tercatat 24
desa/kelurahan di Kaltara memiliki sinyal sangat kuat (4,98 persen), 168 desa/kelurahan
memiliki sinyal kuat (34,85 persen), 231 desa/kelurahan memiliki sinyal lemah
(47,93 persen), dan 59 lagi tidak memiliki sinyal (12,24 persen). “BPS mencatat
ada 13,24 persen desa/kelurahan tersedia sinyal 4G/LTE, 21,99 persen tersedia
sinyal 3G/H/H+, 22,46 persen tersedia sinyal 2G/E/GPRS, dan 42,32 persen tidak
tersedia sinyal internet,” ujar Gubernur.
Dari data ini, juga diketahui bahwa hanya Kota Tarakan
yang sudah 100 persen tercover sinyal telepon seluler dan jaringan internet.
Sementara kabupaten lainnya, masih ada beberapa desa yang belum tercover. Dimana
untuk sinyal telepon seluler, yang belum tercover adalah Kabupaten Nunukan 40
desa, Bulungan 13 desa, Malinau 5 desa, dan Tana Tidung 1 desa. Sedangkan untuk
jaringan internet, 109 desa di Nunukan belum tercover sinyal internet, Malinau
46 desa, Bulungan 21 desa, dan Tana Tidung 3 desa. “Sesuai laporan kepala
Diskominfo Kaltara, pada 2020 seluruh wilayah termasuk desa/kelurahan di
Kaltara akan tercover jaringan telepon,” tutup Irianto.(humas)



Komentar Anda: