Last Updated 2018-12-17T15:31:40Z
JAKARTA, PENAKALTARA.com |  Jangan berbangga dulu karena meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab ternyata, opini WTP itu ternyata tidak menjamin kepala daerah bersih dari korupsi. Bahkan menurut ICW, sedikitnya ada 10 Kepala Daerah yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK adalah peraih opini WTP. 

Dalam siaran persnya,  Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis nama-nama tersangka korupsi yang notabene peraih opini WTP. Sejumlah Kepala Daerah tersebut antara lain :
1. Bupati Purbalingga Tasdi
2. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
3. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
4. Gubernur Riau Rusli Zainal
5. Gubernur Riau Annas Maamun
6. Bupati Bangkalan Fuad Amin
7. Wali Kota Tegal Ikmal Jaya
8. Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar
9. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
10. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

Menurut ICW, opini WTP dari BPK tidak dapat dijadikan patokan untuk menyatakan suatu daerah bebas dari korupsi. Opini tersebut hanya sebagai patokan untuk melihat kepatutan dan kewajaran dari segi peraturan yang berlaku, khususnya dalam hal laporan keuangan suatu daerah.

"Opini BPK ada beberapa daerah yang mendapat WTP. Tapi, menjadi anomali ketika daerah yang dapat WTP kepala daerahnya malah terjerat korupsi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers di kantor ICW Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Redaksi.

Dari berbagai sumber
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: