Gambaran ini, menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto
Lambrie menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tak pernah
berhenti untuk terus melakukan yang terbaik atas usaha pencegahan korupsi di
wilayah Kaltara. Terlebih dari itu, adanya kebijakan koordinasi dan supervisi
dari tim Korsupgah KPK juga dimanfaatkan secara optimal untuk mengevaluasi
sekaligus memperbaiki berbagai hal dari 8 area intervensi yang dinilai masih
belum mumpuni. “Dari laporan Inspektorat Provinsi Kaltara, kemungkinan
persentase progres Renaksi tersebut akan naik terus, sebab masih ada sejumlah
tindak lanjut dan data yang akan disampaikan kepada tim korsupgah KPK. Salah
satunya, area intervensi kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)
yang diperkirakan bisa mencapai sekitar 71 persen,” kata Gubernur, Kamis
(13/12).
Selain itu, kabar menggembirakan lainnya, dari 8 area
intervensi tersebut, ada 2 area yang berwarna hijau tua. Atau persentase
progressnya, di atas 75 hingga 100 persen. Yakni, manajemen aset daerah dengan
progres mencapai 98 persen, dan pelayanan terpadu satu pintu (78 persen).
“Pengelolaan manajemen aset daerah, memang menjadi salah satu prioritas Pemprov
Kaltara. Penataan dan pengelolaannya dijadikan lebih baik dan akuntabel. Dari
catatan tim Korsupgah KPK, Pemprov Kaltara sudah menerapkan aturan
pemindatanganan sesuai aturan yang berlaku secara tepat, begitu juga dengan
pemanfaatan barang milik daerah tersebut dilakukan sesuai legitimasi yang
berlaku,” urai Irianto.
Dengan kondisi tersebut, Kaltara dalam progres renaksi pencegahan
korupsi di area manajemen aset daerah berada di peringkat pertama di Indonesia.
Disusul Jawa Tengah (91 persen) dan Gorontalo (89 persen). Sementara untuk
progres renaksi pencegahan korupsi pada area pelayanan terpadu satu pintu,
Kaltara berada di peringkat kedua bersama Kalimantan Timur. Gorontalo adalah
yang terbaik di area ini dengan progres 80 persen.
Untuk area pelayanan terpadu satu pintu, hanya perlu
perbaikan 4 dari 10 indikator progres renaksi. Yakni, perlu pengintegrasian
layanan dengan aplikasi Online Single Submission (OSS), perlunya menyediakan
tracking system pelayanan, dan yang paling penting adalah pemenuhan kewajiban
pemohon perizinan. “Dalam hal pemenuhan kewajiban pemohon perizinan ini,
instansi terkait sudah berkoordinasi dengan APIP Provinsi Kaltara, dan sesuai
rekomendasi tim Korsupgah KPK, perlu berkoordinasi juga dengan Direktorat
Jenderal Pajak, Badan Pendapatan Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan,” beber
Gubernur. Tak itu saja, rekomendasi lainnya adalah perlunya menerapkan
e-Signature.
Irianto juga memberikan catatan tersendiri untuk area
intervensi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai data dari sistem
informasi Korsupgah KPK RI, dari 10 indikator progres renaksi, 4 indikator
berada di area merah dan kuning. Indikator itu, yakni implementasi TPP skor
evaluasi jabatan telah selesai divalidasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) (progress 40 persen), implementasi
TPP tersedianya aplikasi penilaian kinerja pegawai (17 persen), implementasi
TPP disahkannya peraturan TPP sesuai Peraturan Menpan-RB No. 34/2011 (0
persen), dan kepatuhan gratifikasi, kepatuhan pelaporan gratifikasi (0 persen).
“Ini akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, sehingga progresnya
membaik,” jelas Gubernur.
Hasil penilaian tim Korsupgah KPK RI ini, menurut
Gubernur penting untuk terus diamati. “Ini karena Kaltara adalah provinsi muda
yang tengah gencar membangun. Dalam upaya itu, tentunya banyak dinamika yang
terjadi. Salah satunya, kerawanan tindak pidana korupsi. Hal ini menjadi
penekanan untuk dicegah, dan saya menyampaikan apresiasi serta terima kasih
kepada KPK yang sudah memberikan supervisi pencegahan korupsi,” kata Irianto.
“Berkaitan dengan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9
Desember lalu, alhamdulillah hingga saat ini, sesuai data dari Kementerian
Dalam Negeri, di lingkup Pemprov Kaltara termasuk yang nihil pajabatnya
terjerat kasus tindak pidana korupsi. Ini harus dipertahankan. Jangan pernah
lelah dan jangan mudah mengeluh untuk bekerja dan mengabdi memberikan yang
terbaik untuk Indonesia dan Kaltara,” timpal Gubernur.(humas)


Komentar Anda: