![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Dari 444
peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Utara (Kaltara), hingga penutupan proses pemberkasan pada 21 Januari
lalu, tercatat ada 442 orang yang melengkapi berkas. Sementara, dua peserta
lainnya menyatakan mengundurkan diri.
Dijelaskan Pelaksana Tugas
(Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin, dua peserta
yang mengundurkan diri itu, masing-masing lulus pada formasi tenaga pendidik
atau guru pada SMAN 1 Krayan Selatan dan SMAN 9 Malinau. “Mereka mengajukan
pengunduran diri secara resmi, dan sesuai aturan maka haknya menjadi CPNS
digugurkan,” kata Burhanuddin di ruang kerjanya, Selasa (29/1).
Sementara itu, bagi para
peserta yang sudah melakukan pemberkasan, meski telah melengkapi berkas
persyaratan sebagaimana yang diminta, diimbau untuk tetap memantau perkembangan
terkini. Mengingat, validasi dan verifikasi berkas akhir diwenangkan kepada
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin.
“BKD Kaltara hanya
membantu memvalidasi berkas peserta sesuai ketentuan yang ada. Yang berhak
menentukan keabsahan dan kelengkapan berkas paling akhir adalah BKN. Untuk itu,
peserta harus memantau terus perkembangannya dari pihak yang berkompeten,” urai
Burhanuddin. Dalam validasi akhir tersebut, BKN akan mengeluarkan status berkas
berdasarkan keterangan tertentu. Seperti, TMS atau Tidak Memenuhi Syarat, BTL
atau Berkas Tidak Lengkap dan lainnya.
Mengantisipasi hal tersebut,
sedianya BKD Kaltara sudah melakukan validasi ulang kepada peserta yang
kelengkapan dokumennya dinilai belum lengkap atau masih meragukan keabsahannya.
“Pada proses pemberkasan belum lama ini, apabila ada peserta yang berkasnya
belum valid, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi atau
mengklarifikasinya,” ucap Burhanuddin.
Diinformasikan juga olehnya,
apabila tak ada aral, maka diperkirakan para CPNS baru tersebut akan bertugas
dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada Maret nanti. “Seperti sebelumnya,
kami akan memanggil kembali peserta yang lulus seleksi dan mengikuti
pemberkasan, apabila SK pengangkatan telah dicetak. Jadi, kami berharap peserta
untuk sabar dan terus memantu informasi dari BKD,” tutupnya.(humas)




Komentar Anda: