![]() |
| Infografik kependudukan di kaltara Tahun 2018-2019 |
![]() |
| Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, |
Awal
Tahun Targetkan Layani 2 Ribu Warga Krayan dan
Kayan Hilir
-
Pelayanan Kependudukan Jemput Bola ke Perbatasan dan Wilayah Terpencil
TANJUNG
SELOR Program pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di daerah
pedalaman, terpencil dan perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali
dilakukan tahun ini. Bahkan, cakupan wilayah, untuk program yang dinamai Si
Pelandukilat atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk wilayah
perbatasan ini, akan lebih diperluas.
Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, program layanan melalui sistem
jemput bola itu, digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil). Program ini, dilakukan
sebagai upaya memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat
yang selama ini kesulitan akses transportasi.
Mengawali
program tersebut pada awal 2019 ini, dalam waktu dekat nanti bakal dilaksanakan
di Krayan (Kabupaten Nunukan) dan Kayan Hilir (Kabupaten Malinau). Dengan
target cakupan pelayanan mencapai 2.000 orang. Meliputi pelayanan perekaman
e-KTP, akta nikah, akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga akta kematian.
Irianto
mengungkapkan, sesuai laporan dari Disdukcapil Kaltara, masih ada daerah
perbatasan di Kaltara yang belum tersentuh program pelayanan kependudukan lewat
jemput bola ini. Seperti di antaranya di Krayan Timur dan Krayan Selatan,
Kabupaten Nunukan. Kemudian untuk di Malinau, di Kayan Hilir. Untuk Kayan
Hilir, dari beberapa desa ada yang pernah dilayani, karena waktu itu pernah dilaksanakan
di Kayan Hulu. Untuk Kayan Hulu, sisa Desa Nawang Baru yang belum tersentuh,
kata Gubernur yang didampingi Kepala Disdukcapil Kaltara, Samuel Parangan.
Dikatakan,
untuk tahap pertama pelayanan kependudukan melalui program si Pelandukilat
rencananya dilaksanakan pada akhir Februari atau awal Maret mendatang.
Sementara untuk wilayah lain, masih menunggu koordinasi dengan Disdukcapil kabupaten.
Pemprov
Kaltara, kata Gubernur, menargetkan tahun ini jika memungkinkan semua kecamatan
yang belum pernah mendapatkan pelayanan program Si Pelandukilat dapat dilaksanakan.
Hanya saja, tergantung dari usulan pemerintah kabupaten. Pemprov melalui Disdukcapil telah menyurati
ke kabupaten yang memiliki wilayah perbatasan dan pedalaman yang sulit dijangkau.
Kita minta untuk mengusulkan agar bisa mendapatkan pelayanan kependukan dengan
sistem jemput bola ini. Kalau sudah ada usulannya, tim Disdukcapil akan
melakukan koordinasi untuk mempersiapkan personil dan anggarannya, beber
Irianto.
Gubernur
menegaskan, agar program pelayanan si Pelandukilat bisa menyentuh semua lapisan
masyarakat. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga di Kaltara yang tidak memiliki
dokumen kependudukan maupun catatan sipil.
Sebagai
informasi, pada program serupa pada 2018 telah berhasil memberikan pelayanan
kepada sekitar 5000 warga di dua kabupaten. Yaitu Nunukan dan Malinau. Selain
itu, Pemprov Kaltara melalui Disdukcapil juga telah mendistribusikan kebutuhan
blangko e-KTP sesuai dengan permintaan dari Pemkab dan Pemkot se Kaltara.
JEMPUT
BOLA KE LAPAS
Sementara
itu, ditambahkan oleh Samuel, menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), melalui Disdukcapil kabupaten/kota melaksanakan gerakan
nasional jemput bola serentak untuk pelayanan E-KTP di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari,
terhitung mulai 17 hingga 19 Januari 2019 lalu.
Program
jemput bola di Lapas ini, dilakukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan
Pemilu (Pemilihan Umum) serentak tahun 2019. Di Nunukan penduduk Lapasnya
kurang lebih 800 orang. Sedang di Tarakan hampir 1000 orang. Sementara di
Bulungan dilakukan di Rutan Polres, jelas Samuel.
Dari
hasil koordinasi antara Disdukcapil bersama pemerintah kabupaten/kota yang
menyelenggarakan program Jemput Bola serentak itu, Samuel mengatakan, yang
melaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan baru kabupaten Nunukan. Sementara di
Kota Tarakan masih dalam proses melengkapi data, karena masyarakat yang berada
di Lapas banyak yang tidak lengkap datanya. Kami terus melakukan koordinasi
dengan Disdukcapil setempat dan Lapas, sehingga data-data yang ada di Lapas ada
NIK-nya. Sementara ini, pihak Lapas masih menyiapkan data-data penduduk yang
tinggal di situ,” imbuhnya. (humas)





Komentar Anda: