JAKARTA, penakaltara.com – Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) pengguna lahan dan Rumah Tangga
Petani (RTP) gurem di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami
peningkatan. Sesuai data Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) yang
dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara per Desember 2018, jumlah
RTUP pengguna lahan mengalami pertumbuhan absolut sebesar 3.405 hektare di
2018. Ini mengacu pada jumlah RTUP pengguna lahan 2013 yang mencapai 39.369 hektare.
Sementara, di 2018 mencapai 42.774 hektare. Atau, sama dengan mengalami pertumbuhan
sebesar 8,65 persen.
Begitupula dengan jumlah RTP gurem yang mengalami
pertumbuhan absolut, sebesar 3.042 hektare atau sekitar 47,96 persen di 2018,
bila dibandingkan dengan 2013. “Pada 2013, jumlah RTP gurem hanya 6.343
hektare. Sementara di 2018 mencapai 9.385 hektare,” kata Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie mengutip rilis BPS Provinsi Kaltara, Kamis (10/1).
Adapun jumlah RTUP sendiri, sebanyak 51.399 rumah tangga.
Dimana, jenis usaha utama yang dominan diusahakan adalah tanaman padi sebanyak
14.179 rumah tangga, disusul usaha tanaman perkebunan (7.613 rumah tangga), penangkapan
ikan (7.185 rumah tangga) dan lainnya. “Usaha yang paling minim, adalah jasa
penunjang pertanian. Ini akan diusahakan untuk dapat dipicu pertumbuhannya, karena
keberadaannya cukup penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian di
Kaltara,” kata Irianto.
Dengan jumlah RTUP tersebut, diketahui bahwa jumlah
petani aktif di Kaltara sebanyak 70.175 jiwa. Memanfaatkan lahan yang dikuasai
tersebut, terdata bahwa rata-rata penguasaan lahan RTUP atau diusahakan oleh
para petani di Kaltara sebesar 24.717,35 meter persegi. “Meski tanaman padi
merupakan jenis usaha utama yang dominan diusahakan, luasan lahan yang dikuasai
dan digunakan untuk usaha ini masih jauh lebih kecil dibandingkan untuk
kegiatan pertanian bukan sawah. Dari data BPS, untuk kegiatan pertanian bukan
sawah, luasannya mencapai 20.244,47 meter persegi. Sementara untuk sawah
irigasi, hanya 127,80 meter persegi. Dan, sawah non irigasi seluas 2.068,73
meter persegi,” beber Gubernur.
Berbicara soal pertanian, Irianto yang juga Koordinator
Wilayah (Korwil) Kalimantan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)
menyebutkan bahwa secara garis besar, komoditas pertanian di Kalimantan cukup
beragam. Namun yang paling menonjol, adalah padi, jagung dan kedelai. “Pun
demikian, Kalimantan belum dapat berswasembada pangan karena masih mendatangkan
pasokan pangan dari luar daerah bahkan luar negeri. Bahkan, dari penyebaran
komoditas strategis pertanian di Indonesia, Kalimantan kontribusinya masih
kecil untuk mendukung program ketahanan pangan nasional,” jelas Irianto.
Dari itu, menurut Irianto perlu adanya upaya intensifikasi
dan ekstensifikasi program pertanian. Langkah ini sudah dilakukan Pemprov
Kaltara yang intensif bekerjasama dengan Pemprov DIY, Jawa Timur dan Jawa
Tengah untuk program transmigrasi. Lewat program transmigrasi ini, diharapkan
Gubernur dapat terjadi transfer ilmu pengetahuan dari petani luar Kaltara
kepada petani lokal yang akan mengembangkan produktivitas hasil pertanian di
Kaltara.
Gubernur juga merasa perlu adanya upaya peningkatan
pemberdayaan petani secara kontinu. “Rata-rata petani Indonesia, khususnya
Kalimantan masih tertinggal dalam sejumlah hal. Dari itu, petani perlu banyak
belajar. Nah, upaya ini dapat dilakukan lewat program transmigrasi,” jelas
Gubernur. Lewat program yang sama, akan berimplikasi pada peningkatan kualitas
sumber daya manusia (SDM) petani itu sendiri.
Irianto juga merasa perlunya memperluas pemberdayaan
petani muda. “Yang tak kalah pentingnya, adalah mengupayakan pengembangan
kawasan pertanian berbasis korporasi. Ini karena sampai sejauh ini, sistem
pertanian kita masih bersifat sub sistem yang hanya mampu cukup memenuhi
kebutuhan keluarga,” tutup Gubernur.(humas)
Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) Provinsi
Kaltara 2018
Jumlah Petani :
70.175 orang
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) : 51.399 rumah tangga
Jumlah RTUP dan Jenis Usaha Utama yang Diusahakan
Jumlah RTUP :
51.399
Jenis Usaha Utama
- Tanaman Padi : 14.179
- Tanaman Palawija : 1.902
- Tanaman Hortikultura :
6.217
- Tanaman Perkebunan :
7.613
- Peternakan :
6.587
- Budidaya Ikan :
6.896
- Penangkapan Ikan :
7.185
- Budidaya Tanaman Kehutanan : 105
- Kehutanan Lainnya :
712
- Jasa Penunjang Pertanian : 3
Jumlah RTUP Pengguna Lahan dan RTP Gurem 2013-2018
Tahun 2013 :
36.369
Tahun 2018 :
42.774
Pertumbuhan :
8,65 persen
Jumlah RTP Gurem
Tahun 2013 :
6.343
Tahun 2018 :
9.385
Pertumbuhan :
47,96 persen
Rata-Rata Luas dan Jenis Lahan yang Dikuasai RTUP 2018
1. Lahan Pertanian
- Sawah Irigasi :
127,80 meter persegi
- Sawah Non Irigasi :
2.068,73 meter persegi
2. Bukan Sawah : 20.244,47 meter persegi
3. Lahan Bukan Pertanian : 2.276,35 meter persegi
RATA-RATA : 24.717,35 meter persegi
Sumber : BPS RI, 2019




Komentar Anda: