| PELAYANAN PUBLIK : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama kepala DPMPTSP Kaltara Risdianto dan jajarannya, belum lama ini. |
SURABAYA | penakaltara.com, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mendapatkan penghargaan di tingkat
Nasional. Kali ini di bidang pelayanan publik. Provinsi termuda di Tanah Air
ini, meraih penghargaan Adhi Purna Prima Award pada ajang “APPSI Anugrah
Gubernur 2018” yang digelar di Hotel Shangrila Surabaya, Jawa Timur malam tadi.
Dengan
mengusung tema “Spirit
Layanan Prima Provinsi Termuda”, Kaltara berhasil mengungguli dua provinsi
lainnya dalam bidang pelayanan publik. Yaitu Provinsi Jawa Barat (Jabar) di
posisi kedua dan Jawa Timur (Jatim) di tempat ketiga.
Selain
menjadi yang terbaik di bidang pelayanan publik, Kaltara juga masuk nominasi di
dua bidang lainnya pada ajang penganugrahan penghargaan yang digagas oleh Asosiasi
Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Yakni, bidang Pendidikan (sekolah
gratis) dan Partisipasi Masyarakat (berkaitan dengan indeks demokrasi
Indonesia, di mana Kaltara berada di tempat ketiga).
“Hal
pertama, kita wajib bersyukur. Karena sebagai provinsi baru, Kaltara mampu
bersaing bahkan bisa mengungguli provinsi lain yang usianya jauh di atas kita,”
kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat dikonfirmasi terkait dengan
penghargaan yang tersebut.
“Kemudian
yang kedua, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk berbuat lebih baik
lagi,” timpalnya.
![]() |
| Infografis : Perkembangan Izin sektoral dan izin non sektoral yang diterbitkan oleh DPMPTSP Provinsi Kaltara Tahun 2017-2018. |
MASUK KLASIFIKASI
PTSP PRIMA, SKOR KALTARA 331
MASIH
berkaitan dengan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara
melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus
berupaya memberikan pelayanan yang maksimal terkait dengan perizinan. Salah
satunya dengan melakukan pengembangan sistem pelayanan online demi kemudahan masyarakat.
Setelah
belum lama ini melakukan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Online Single
Submission (OSS) dan SiCANTIK Cloud, dalam waktu dekat DPMPTSP Kaltara akan
melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPMPTSP Jawa Barat (Jabar),
terkait pengembangan sistem pelayanan perizinan tersebut.
Kepala
DPMPTSP Kaltara Risdianto mengatakan, kerja sama dengan DPMPTSP Jabar
dilakukan, karena di daerah tersebut memiliki sistem aplikasi yang hampir sama.
Yaitu, bernama ‘SIMPATIK’ (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan untuk Publik).
Melalui
kerja sama ini nanti, lanjut Risdianto, DPMPTSP Kaltara akan
mengadopsi aplikasi SIMPATIK untuk melakukan segala proses perizinan di
Kaltara.
“Kita akan terapkan aplikasi SIMPATIK, karena aplikasi SiCANTIK Cloud
masih dalam proses pengembangan, dan belum terintegrasi dengan OSS. Oleh karena
itu kita mereplikasi atau mengambil sistem yang ada pada DPMPTSP Jabar,” kata
Risdianto.
Ditambahkan,
saat ini proses perizinan masih menggunakan sistem manual.
Terhitung sejak 2017
hingga 2018 DPMPTSP telah mengeluarkan izin sebanyak 540, dengan berbagai
bidang sektor. Di antaranya, Lingkungan, Kesehatan, Pertambangan, Pertanian,
Kehutanan, Perhubungan, Perikanan, Ketenagakerjaan, Perdagangan, Dinas Sosial,
Pekerjaan Umum dan Penanaman Modal.
Dari
banyaknya bidang sektor yang dikeluarkan izinnya, lanjut Risdianto, sektor perikanan
yang paling banyak, yaitu 146 izin pada 2018. Disusul pertambangan dan
perhubungan.
Risdianto
menambahkan, pada 2018 lalu, DPMPTSP Kaltara berhasil masuk dalam peringkat
PRIMA, bersama dengan 24 PTSP provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Peringkat
atau klasifikasi PTSP PRIMA, adalah merupakan penilian tertinggi, Kaltara
sendiri memiliki skor 331. Ruang lingkup penilaian yang dilakukan terdiri dari
profil PTSP daerah, sistem pelaporan, proses izin yang real-time, kinerja PTSP
dalam rangka pemeringkatan, sekaligus koordinasi dalam forum komunikasi PTSP
nasional.(humas)
//////////////////////////
PERKEMBANGAN
IZIN SEKTORAL DAN IZIN NON SEKTORAL YANG DITERBITKAN OLEH DPMPTSP PROVINSI
KALTARA TAHUN 2017-2018 :
IZIN
SEKTORAL DAN IZIN NON SEKTORAL TAHUN 2017 :
Bidang
Sektor
-
Lingkungan : 11 izin
-
Kesehatan : 2 izin
-
Pertambangan : 34 izin
-
Pertanian : 16 izin
-
Kehutanan : 1 izin
-
Perhubungan : 40 izin
-
Perikanan : 12 izin
-
Penanaman Modal : 8 izin
JUMLAH
TOTAL PERIZINAN: 125
IZIN
SEKTORAL DAN IZIN NON SEKTORAL TAHUN 2018 :
Bidang
Sektor
-
Lingkungan : 25 izin
-
Kesehatan : 2 izin
-
Pertambangan : 92 izin
-
Pertanian : 12 izin
-
Kehutanan : 10 izin
-
Perhubungan : 74 izin
-
Perikanan : 146 izin
-
Ketenagakerjaan : 38 izin
-
Perdagangan : 1 izin
-
Dinas Sosial : 3 izin
-
Pekerjaan Umum : 2 izin
-
Penanaman Modal : 10 zin
JUMLAH
TOTAL PERIZINAN: 415
Sumber : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara 2019




Komentar Anda: