| RAPAT PENDAHULUAN : Sekprov Kaltara H Suriansyah memimpin rapat pendahuluan pembentukan Pansel calon direksi BUMD, Senin (28/1). |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan
Utara (Kaltara) H Suriansyah memimpin
rapat pendahuluan pembentukan Panitia
Seleksi (Pansel) calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kaltara,
Senin (28/1).
Dikatakan Suriansyah, pansel
ini akan bertugas untuk melakukan penjaringan kembali calon direksi dan membentuk
tim baru dengan menunjuk lembaga profesional, sebagai tim Uji Kelayakan dan Kepatutan
(UKK).
Rencananya, tim UKK ini akan melibatkan Lembaga Pengembangan Kualitas
Manusia (LPKM) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. “Kita
berharap yang memimpin direksi BUMD di Kaltara nantinya adalah orang yang
benar-benar berkualitas,” ujar Sekprov.
Sebagai informasi, jumlah direksi BUMD adalah minimal 1 orang
dan maksimal 5 orang, mengikuti ketentuan pasal 60 ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 54 Tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah, dengan azas
efisiensi dan efektivitas kepengurusan
BUMD.(humas)



Komentar Anda: