COACHING
CLINIC : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyalami peserta Coaching
Clinic Penyusunan LPPD Provinsi Kaltara Tahun 2018, Selasa (26/2).
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi
Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2018 harus dilakukan menggunakan metode ilmiah
dan penggunaan kata juga susunan kalimat yang baik dan benar. Demikian
disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka Coaching Clinic
Penyusunan LPPD Provinsi Kaltara Tahun 2018 di Grand Ballroom Tanjung Selor,
Selasa (26/2).
Gubernur
menegaskan, para penyusun LPPD ini harus serius. “Penyusun LPPD harus sering
membaca dan memahami metode penulisan dan penggunaan kata yang sesuai dengan
EYD (Ejaan Yang Disempurnakan),” kata Gubernur.
LPPD juga
harus disusun oleh tim. Artinya, harus ada kerja sama dan pembagian tugas yang
tepat untuk setiap anggota tim. “Jangan sampai hanya satu orang yang bekerja,
sementara lainnya hanya berpangku tangan. Harus ada kerja sama dan pembagian
tugas yang tepat. Ini penting bagi cepatnya penyelesaian LPPD itu,” ungkap
Irianto.
Dalam
penyusunannya, tim penyusun LPPD juga dapat menggunakan prinsip ATM atau Amati,
Tiru dan Modifikasi. “Prinsip ATM inilah yang dilakukan negara maju. Ditambah
lagi, berpikir untuk menghasilkan produk minimal 1 setiap hari. Ini harus
dibiasakan sejak muda, sehingga di masa mendatang sukses pun diraih,” tutup
Gubernur.(humas)



Komentar Anda: