![]() |
KEPENDUDUKAN
: Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parrangan dan Kepala Disdukcapil Malinau H
Zainal Arifin menjadi narasumber pada Respons Kaltara, Selasa (19/2).
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kalimantan Utara (Kaltara),
utamanya di wilayah perbatasan Malinau menjadi sorotan pada Respons Kaltara
edisi ke-3 tahun anggaran 2019, kemarin (19/2). Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara Samuel Parrangan dan Kepala
Disdukcapil Kabupaten Malinau H Zainal Arifin menjadi narasumber pada edisi
kali ini.
Keduanya
membeberkan mengenai upaya percepatan pencapaian target 100 persen warga
Kaltara, khususnya Malinau, dalam melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk
(KTP) Elektronik atau e-KTP. Disdukcapil Kaltara mengandalkan Sistem Pelayanan
Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan (SiPelandukilat), sementara Disdukcapil
Malinau dengan program Jemput Bola atau JeBol-nya. Kedua program ini dilakukan
melalui sistem jemput bola dengan mendatangkan petugas ke wilayah-wilayah yang
sulit terjangkau. Utamanya di perbatasan.
“Sampai saat ini, persentase
perekaman data e-KTP di Kaltara mencapai 95 persen, dan terus meningkat seiring
dilakukannya program pelayanan kependudukan dengan jemput bola. Baik melalui
SiPelandukilat atau Je-Bol,” kata Samuel.
Pun demikian,
ada sejumlah persoalan yang menghinggapi upaya keras dari kedua instansi itu.
Yakni, jaringan internet, perangkat perekaman dan ketersediaan stok blangko
e-KTP.
“Untuk urusan jaringan internet, kami terkendala dengan masih adanya
pemadaman listrik di wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Akibatnya, data
hasil perekaman, khususnya dari wilayah perbatasan akan terganggu,” ungkap
Samuel.
Lalu, soal
perangkat perekaman. Diakui Samuel, perangkat ini rentan kerusakan. “Upaya
mengatasinya, sesuai arahan dari pusat, untuk perangkat perekaman yang rusak
akan dikumpulkan di Disdukcapil Tarakan guna dilakukan perbaikan oleh teknisi
dari pusat,” jelas Samuel.
Sedangkan, untuk stok blangko e-KTP, bergantung
kepada stok yang ada dari pusat. Disdukcapil Kaltara sendiri akan menyampaikan
usulan penyediaan maupun tambahan blangko sesuai dengan usulan dari pemerintah
kabupaten/kota.
Diingatkan
pula oleh Samuel, untuk menikmati layanan adminduk ini, masyarakat diimbau
untuk datang langsung ke kantor pelayanan kependudukan setempat secara
personal.
“Jangan melalui perantara, karena itu akan memberi beban biaya bagi masyarakat.
Yang pasti, layanan yang kami berikan gratis,” jelas Samuel. Dengan dokumen
adminduk yang lengkap, masyarakat akan dimudahkan dalam berbagai hal.
Sementara itu, H Zainal berharap masyarakat dapat segera melaporkan diri kepada pihaknya, apabila ada warga yang belum memiliki dokumen adminduk. “Silakan laporkan apabila ada warga Malinau yang belum memiliki dokumen adminduk. Kami selalu membuka diri, dan siap setiap saat melayani warga yang membutuhkan,” tutupnya.(humas)




Komentar Anda: