![]() |
| EVALUASI SPBE : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri acara penyerahan hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3). |
JAKARTA | penakaltara.co.id, Penerapan sistem
penyelenggaraan roda pemerintahan dari pusat hingga ke daerah yang mengandalkan
teknologi informasi, diharapkan untuk dapat terintegrasi dengan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah dikembangkan Pemerintah.
Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie
mengutip arahan Wakil Presiden (Wapres) RI H M Jusuf Kalla pada acara
penyerahan Evaluasi SPBE Tahun 2018 di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/3).
Penegasan Wapres tersebut,
kata Irianto terkait dengan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 95 Tahun 2018, tentang SPBE. "Sistem IT yang ada harus mengikuti
Perpres yang sudah diterbitkan tersebut. Dalam artian, harus dilaksanakan
dengan mengintegrasikan antara sistem yang dilakukan di institusi masing-masing
dengan sistem nasional," katanya.
Meski dalam tahap belajar,
Pemerintah terus berbenah diri untuk dapat mengikuti perubahan zaman. Utamanya,
untuk beradaptasi terhadap kecepatan perubahan dan perkembangan teknologi
informasi. "Setelah terintegrasi, hal penting lainnya, adalah bagaimana
mengasosiasikan kebijakan yang ada ini, kepada masyarakat dalam bentuk
efisiensi pelayanan juga demi kemajuan bangsa," tutur Irianto.
Tak hanya pemerintah, pihak
swasta mulai startup, unicorn dan lainnya, harus mengedukasi masyarakat untuk
lebih maju dalam kehidupannya. "Kehidupan masyarakat pasti berubah, namun
pemerintah harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat," jelas Gubernur.
Dalam penerapannya, meski
terintegrasi, setiap institusi harus menjalankan sistem sesuai kewenangan yang
ada. "Pemerintah Indonesia, utamanya Kemenkominfo juga akan meningkatkan
kemampuan sarana-prasarana pendukung sistem IT nasional yang terintegrasi
hingga ke daerah tersebut. Sementara Bappenas bertugas mengimplementasikan
sistem yang sudah ada," ungkap Gubernur.
Irianto juga menukil
pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) Sjarifuddin di acara yang sama. Diungkapkan Gubernur, tak hanya
diterapkan, SPBE di tiap institusi mulai daerah hingga pusat akan dievaluasi
pelaksanaannya oleh Kemenpan-RB. "Evaluasi SPBE ini, akan menjadi potret
kematangan pelaksanaan SPBE pada 616 instansi pusat, pemerintah daerah juga
Polri," ucap Gubernur.
Irianto mengaku sepakat
dengan pernyataan Menpan-RB yang menyatakan bahwa pentingnya membangun iklim
kerja pemerintahan dari pusat hingga daerah agar mampu mengambil peluang
positif yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi. "Patut kita sadari bahwa
kecepatan perubahan akibat teknologi sangat tinggi, pemerintah jangan sampai
kehilangan momentum tersebut. Indonesia, termasuk Pemprov Kaltara harus segera
melakukan lompatan yang progresif dan masif dengan membangun sistem
pemerintahan berbasis teknologi," jelas Irianto.
SPBE sendiri memiliki banyak
manfaat. Di antaranya, diperolehnya data baseline pelaksanaan SPBE nasional
yang akan digunakan untuk penyusunan kebijakan dan penentuan arah strategis
pembangunan SPBE yang efektif, efisien, terpadu, menyeluruh dan
berkesinambungan. "Adapun target indeks SPBE nasional, instansi pusat
hingga daerah diharapkan mencapai kategori baik atau lebih besar atau sama
dengan 2,6," beber Gubernur.
Disebutkan, sesuai hasil
Evaluasi SPBE tahun 2018, dari 616 kementerian, lembaga juga pemerintah daerah sebanyak
82 instansi pemerintah atau 13,31 persen berpredikat baik, sangat baik dan
memuaskan. Sementara 534 instansi lainnya, atau 86,69 persen berpredikat cukup
dan kurang. Dan, dari 34 provinsi, 41 persennya memiliki indeks SPBE diatasi
target nasional. Sementara 59 persen lainnya, dibawah 2,6 persen.
"Hasil
tahun ini menjadi landasan pacu untuk melangkah bersama membangun SPBE secara
nasional. Ini harus dilakukan semua, dari pusat hingga ke daerah. Akselerasinya
harus dilakukan pada 3 domain utama, yakni kebijakan, tata kelola dan
pelayanannya," urai Irianto.




Komentar Anda: