TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Meski secara
kumulatif, pelayanan administrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan predikat Hijau (kepatuhan tinggi) dengan
nilai 91,23, dari 52 produk melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkaitnya, masih ada beberapa yang nilainya kurang. Bahkan ada yang mendapat
predikat kuning dan merah. Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie mengatakan, penilaian ini menjadi gambaran apa yang telah
dikerjakan oleh pemerintah daerah. Utamanya dalam pelayanan publik, baik yang
berupa perizinan maupun non perizinan.
“Itulah hasil kerja pada 2018 yang
disampaikan secara transparan. Kalau pun nilainya buruk, ya harus diterima. Dan
yang terpenting adalah memperbaiki, agar tidak buruk lagi nilainya,” kata
Irianto pada acara sosialisasi dan penyampaian penghargaan kepatuhan pelayanan
publik, penghargaan kinerja, serta penandatanganan Perjanjian Kinerja di
Lingkup Pemprov Kaltara yang dilangsungkan di Gedung Serba Guna BKPSDM
Bulungan, Kamis (28/02).
![]() |
| Infografis : Penghargaan OPD terbaik. |
Gubernur menekankan agar
seluruh jajaran OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltara memperbaiki semua
kekurangan-kekurangan dalam penilaian ini. Terutama bagi OPD yang nilainya
masih kurang, atau bahkan yang nilainya merah. “Saya minta semua bergerak lebih
cepat. Utamanya yang nilai merah, harus ada upaya keras. Kepala OPD wajib memacu
jajarannya. Yang nilainya pada 2018 kemarin 44, saya minta penilaian tahun ini
bisa menjadi 90 atau bahkan lebih,” ungkapnya.
Diungkapkan, ada tiga hal
yang menjadi kunci dalam melakukan perbaikan. Pertama diindentifikasi kenapa
nilainya rendah. Melalui identifikasi ini, terangnya, akan diketahui dimana
letak kekurangan yang harus diperbaiki. Kemudian yang kedua, konsultasikan
dengan pihak yang mengetahui atau lebh memahami. “Dan yang ketiga, gunakan
metode yang benar. Yang terpenting lagi adalah, komunikasi dan persiapkan data-data
yang lengkap,” kata Irianto.
Gubernur menegaskan, penilaian
kepatuhan dalam pelayanan administrasi di lingkup Pemprov Kaltara tahun ini
harus bisa lebih baik. “Kalau tahun lalu nilai kita 91,23, tahun ini harus bisa
lebih baik lagi. Untuk itu lah, OPD yang nilainya masih rendah harus memacu,
ada upaya keras agar lebih baik,” tegasnya.
Meski ada satu - dua produk
layanan publik oleh OPD Pemprov Kaltara yang poinnya masih rendah, secara umum
rata-rata mendapat nilai tinggi (zona hijau) atau telah memuhi standar pelayanan publik, sesuai
dengan Undang-undang No 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik.
Dengan berada di zona hijau,
berarti pelayanan dengan tingkat kemudahan tinggi, lancar dan mudah dijangkau.
"Dalam kesempatan ini, atas nama pemerintah provinsi, saya menyampaikan
terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman perwakilan Kaltara. Melalui
penilaian ini, menjadi pemicu bagi kita untuk meningkatkan kinerja, utamanya
dalam memberikan pelayanan kepada publik,” kata Irianto.
Untuk diketahui, predikat
Hijau secara kumulatif pada hasil survei 2018, adalah sebuah peningkatan yang
luar biasa. Mengingat tahun sebelumnya, Pemprov Kaltara masih masuk dalam
kategori Merah, dengan nilai 49.
Gubernur menambahkan,
berkaitan dengan pelayanan publik, meski sebagai ukuran, bukan predikat atau
penghargaan yang menjadi tujuan utama. Namun bagaimana dapat memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dalam acara tersebut, juga
disampaikan sosialisasi sekaligus penyerahan penghargaan atas hasil survei
kepatuhan pelayanan public yang diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI
Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amiruddin kepada empat kepala OPD di lingkup
Pemprov Kaltara.
Ibramsyah mengatakan, sesuai
Undang-undang, Ombudsman memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap
pelayanan publik dari penyelenggara negara dan lembaga pemerintahan termasuk
BUMN dan BUMD. Predikat kepatuhan, menurutnya, sangat strategis unuk mencegah
terjadinya mal administrasi.
PENILAIAN AKUNTABILITAS
KINERJA
Selain hasil survei kapatuhan
pelayanan publik, dalam kesempatan itu juga diberikan penghargaan terhadap
OPD-OPD yang mendapatkan nilai akuntabilitas kinerja atau SAKIP terbaik. Ada 8
OPD yang mendapatkan penghargaan, dari 23 yang dinilai. Mereka adalah OPD yang
mendapatkan nilai BB atau di atas 7.
“Masih 5 OPD yang nilainya
CC. Saya minta tahun depan (penilaian tahun ini) harus bisa menjadi B. Kemudian
yang nilainya B harus bisa menjadi BB,” tegas Gubernur. Tahun ini, meski
penilaian SAKIP 2018, Kaltara masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu
predikat B. Dikatakan Gubernur, nilainya mengalami peningkatan. Yaitu, dari 60,
menjadi 66,8.
“Kita harus optimis, tahun
depan bisa meraih BB atau bahkan A. Tentunya dengan catatan, harus kita
perbaiki. Tingkatkan kinerja, utamanya bagi OPD yang nilainya masih rendah,”
ungkapnya.
Pada kesempatan itu, gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada
para staf yang diberi penghargaan sebagai Staf penyusun SAKIP terbaik. “Para
staf ini bisa menjadi motifasi bagi staf-staf yang lain untuk bisa bekerja
lebih baik,” imbuh Irianto. (humas




Komentar Anda: