![]() |
| Infografis : Pengelola Kepegawaian Terbaik. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) dianugerahi penghargaan Pengelola Kepegawaian Terbaik Kategori
Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kantor Regional (Kanreg) VIII
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin.
Penghargaan itu diserahkan oleh
Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin H Slamet Nugroho kepada Pelaksana Tugas (Plt)
kepala BKD Provinsi Kaltara Burhanuddin di sela kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian
di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu
(27/2) lalu.
Atas capaian itu, Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie memberikan apresiasi kepada BKD Kaltara. “Meski
kita provinsi baru, namun kita mampu menunjukkan kerja terbaik. Salah satunya, melalui
BKD Kaltara yang melaksanakan program kerja kepegawaian dengan cukup baik juga
berorientasi melayani publik. Hal ini dilakukan mulai dari rekruitmen,
penggajian, promosi, serta administrasi pensiun,” kata Gubernur di ruang
kerjanya, Kamis (28/2).
BKD Kaltara juga terus
memperbaiki kualitas pelayanan dan pengelolaan kepegawaian tersebut, dengan
pemanfaatan teknologi informasi. Misalnya, melalui sistem rekrutmen secara
online dengan metode Computer Assisted Test (CAT). “Setiap OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) sedianya harus mampu membuat gagasan dan terobosan yang mampu
mempercepat layanan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah,”
urai Gubernur.
Sebagai informasi, rapat
koordinasi kali ini mengangkat tema ‘Sinergitas Antar Kantor Regional VIII BKN
dengan BKD Kabupaten/Kota/Provinsi Dalam Rangka Percepatan Peningkatan
Pelayanan Kepegawaian di Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin”.
Dalam pelaksanaan rakoor ini, juga diserahkan sertifikat pemetaan kompetensi
jabatan pelaksana di wilayah kerja Kanreg VIII Banjarmasin, serta penyerahan
piagam penghargaan kepada pengelola kepegawaian terbaik. Sementara itu, Kepala Kanreg
VIII BKN Banjarmasin Slamet Nugroho berharap, lewat rapat koordinasi ini diperoleh
kesamaan persepsi dalam menjalankan segala regulasi kepegawaian yang
dikeluarkan pemerintah.(humas)




Komentar Anda: