PENANGANAN BENCANA : Kabid
Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltara Sarwana dan jajaran BPBD Kaltara lainnya
saat menjadi narasumber pada ResKal di Kedai 99, Tanjung Selor, Selasa (5/3).
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai perlunya peningkatan
upaya penegakan hukum guna memberikan efek jera kepada pembakar hutan dan
lahan. Selain itu, pelakunya juga harus diekspose ke media. Kepala Bidang (Kabid)
Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara
Muhammad Sarwana saat menjadi narasumber pada Respons Kaltara (ResKal), Selasa
(5/3) di Kedai 99, Tanjung Selor.
Karhutla sendiri, menurut
informasi BPBD Kaltara disebabkan terhambatnya pertumbuhan awan akibat
peningkatan tekanan udara di bagian barat samudera pasifik, utamanya di atas
lautan di bagian timur Indonesia. Dampaknya, beberapa wilayah di Indonesia
mengalami penurunan curah hujan yang dikatakan jauh dari normalnya atau
kekeringan. Salah satunya yang terdampak adalah, Provinsi Kaltara.
“Secara
sosial budaya, sedianya masyarakat pribumi Kaltara sudah mampu mengelola lahan
untuk pertanian secara baik. Biasanya, untuk membersihkan lahan dengan membakar,
warga akan membuat sekat bakar atau semacamnya. Berbeda dengan warga yang iseng
atau sengaja membakar lahan dengan tujuan lain. Ini yang perlu perhatian dan
diberi efek jera,” beber Sarwana.
Selain memberikan efek jera
kepada pelaku pembakar hutan dan lahan, koordinasi dan kerja sama lintas sektor
juga diperlukan dalam penanggulangan bencana seperti ini. Hal dimaksud, terkait
dengan rencana evakuasi bagi korban bencana. Baik, alat pemantauan kualitas
udara atau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Selain itu, guna
![]() |
| Infografis : Kejadian Bencana di Kaltara 2018 |
menghadapi
kondisi ekstrem perlu dibuat rumah singgah dengan tabung oksigen. “Dari itu,
saya mengimbau peran serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Dinkes
(Dinas Kesehatan) dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” ucap Sarwana.
Pentingnya upaya antisipasi
dan penanggulangan karhutla, juga ditopang oleh fakta bahwa Kaltara merupakan
provinsi dengan jumlah hotspot terbanyak di Indonesia. Sesuai catatan BPBD
Kaltara, jumlah hotspot di Kaltara dalam 10 hari terakhir (tingkat kepercayaan
51 hingga 100 persen) update 2 Maret 2019, sebanyak 45 titik. Ini menempatkan
Kaltara sebagai provinsi dengan jumlah hotspot terbanyak ketiga di Indonesia,
setelah Riau (358 hotspot), dan Kalimantan Timur (97 hotspot).
“Pemprov Kaltara
melalui BPBD Kaltara sudah melakukan upaya antisipasi lainnya. Di antaranya,
edukasi antisipasi bencana pada anak usia dini, pembentukan Desa Tangguh
Bencana, dan lainnya,” ungkap Sarwana.
Patut diketahui, BPBD Kaltara terkait penanganan bencana sendiri, berperan sebagai koordinator. BPBD Kaltara akan bertindak di lapangan apabila skala bencana lebih besar daripada yang mampu ditangani BPBD setempat. Dalam penanganannya, BPBD Kaltara juga bermitra dengan sejumlah pihak terkait.(humas)




Komentar Anda: