TINJAU LAPANGAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto
Lambrie bersama sejumlah kepala OPD meninjau progres perbaikan jalan UPT
Sepunggur, Kamis (28/2).
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Bidang Bina
Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
(DPUPR-Perkim) memberikan bantuan 1 unit ekskavator untuk membenahi badan jalan
yang rusak di wilayah Selimau hingga ke Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT)
Sepunggur, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Bantuan tersebut,
menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie sekaitan dengan upaya Pemprov
Kaltara membantu percepatan pengembangan kawasan transmigrasi tersebut.
Utamanya, dari sektor transportasi.
“Meski pengembangan transmigrasi di wilayah
ini merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan, namun Pemprov Kaltara
tetap memberikan bantuan pada sektor tertentu yang dibutuhkan. Salah satunya,
pembangunan jalan,” tutur Gubernur di sela peninjauan progres peningkatan
kualitas jalan di wilayah UPT Sepunggur, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan,
Kamis (28/2).
Ekskavator itu
sendiri, telah beroperasi sejak 2 hari lalu. “Struktur badan jalan disini masih
tanah. Sehingga, saat tertimpa hujan akan mudah rusak dan berlubang,” urai
Gubernur.
Adapun total panjang
jalan yang masih berupa tanah dan agregat di wilayah Selimau hingga UPT
Sepunggur, berdasarkan keterangan DPUPR-Perkim Kaltara sekitar 11 kilometer.
Itu termasuk, ruas jalan dari gerbang UPT Sepunggur hingga ke badan jalan
terakhir sepanjang sekitar 4 kilometer. “DPUPR-Perkim juga menganggarkan proyek
peningkatan kualitas badan jalan untuk wilayah ini di APBD 2019. Di antaranya,
jalan hingga rencana pembangunan Pelabuhan Pesawan sekitar 3 kilometer, lalu
ruas jalan Selimau 1-Selimau 3. Nilainya sekitar Rp 500 juta,” jelas Irianto.
Sebagai inforamsi,
UPT Sepunggur dihuni sekitar 250 kepala keluarga (KK). Mereka sebagian ebsar
berasal dari luar Kaltara. Tepatnya, 200 KK warga transmigrasi dari Provinsi
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Sementara 50 KK lainnya, transmigrasi lokal.
Mereka mulai mendiami UPT itu, sejak 2016 hingga sekarang.(humas)



Komentar Anda: