BULUNGAN | penakaltara.com, Beberapa perwakilan kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Gubernur
Kaltara di Gedung Aula BKPSDM Kabupaten Bulungan, Kamis (28/04).
Penandatanganan perjanjian
kinerja, seperti disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, bukan
sekedar sebagai dokumen dan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun.
Gubernur berharap, melalui perjanjian ini menjadi bentuk upaya perbaikan
manajemen kinerja OPD.
“Perjanjian ini merupakan
kesepakatan antara yang diberi amanah, dengan yang memberi amanah. Maka
jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, seperti yang tercantum dalam
perjanjian yang kita tandatangani ini,” ungkap Gubernur.
Perjanjian ini, kata
Irianto, diharapkan mampu menjadi stimulator pengelolaan anggaran yang tepat
sasaran dan tepat waktu, serta mendorong kinerja ke arah yang lebih baik.
Sehingga mampu memberikan hasil sesuai kebutuhan dan meningkatkan pelayanan
publik. “Perjanjian ini juga dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Kita
sebagai ASN (aparatur sipil negara) itu adalah pelayan publik," ujarnya.
Dikatakan Gubernur, Pemprov
Kaltara berkomitmen tinggi dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Semua program kegiatan OPD harus fokus pada kegiatan yang memberikan manfaat
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dari penilaian Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), belum semua OPD menunjukkan
nilai baik. Masih ada beberapa OPD yang nilainya CC bahkan C. Melalui
perjanjian ini juga, menjadi bentuk komitmen untuk melakukan perbaikan,"
ujarnya.
Irianto mengingatkan,
seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltara, agar cerdas dalam
melaksanakan amanah yang diemban. Selain itu, pemimpin harus memiliki bersikap
tegas dan bisa menjadi contoh kepada yang dipimpinnya. “Kalau ada staf yang
melakukan kesalahan jangan ragu untuk menegur. Tentu pemimpin juga harus
menjadi contoh, dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik dari stafnya,” imbuh
Irianto.
Kepada para kepala OPD, juga
diingatkan, agar menindaklanjuti perjanjian kinerja yang telah dibuat, sehingga
tidak menjadi dokumen semata, tetapi dapat diterapkan agar bermanfaat mendukung
kemajuan pembangunan daerah.(humas)



Komentar Anda: