TANJUNG
SELOR | penakaltara.com, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, dilantik dan
dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Kalimantan Utara (Kaltara). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan
Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Dr Juniver Gersang SH MH, bersamaan dengan
pelantikan ketua dan pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Peradi Kaltara di
Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Kamis (4/4).
“Atas
nama pemerintah provinsi, selaku Gubernur saya mengucapkan selamat kepada
Saudara Fransisco dan para pengurus DPC Peradi Kaltara. Saya juga menyampaikan
terima kasih, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban
amanah sebagai Ketua Dewan Kehormatan Peradi Kaltara,” kata Irianto saat
memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Keberadaan
Peradi, dalam hal ini para advokat, kata Gubernur, sangat penting bagi
pemerintah daerah. Di samping sebagai mitra dalam hal terkait masalah hukum.
Hubungan yang terjalin baik, juga menjadi bagian dalam membangun komunikasi.
“Banyak kaitannya, tak hanya dalam hal masalah hukum saja. Namun dalam hal
pembangunan di berbagai bidang, termasuk pada investasi,” katanya.
Seperti
diketahui, para pengacara atau advokat memiliki klien dari berbagai kalangan.
Tak terkecuali pengusaha-pengusaha besar. Menurut Irianto, dari para kolega
pengusaha itu tidak menutup bisa turut berinvestasi di Kaltara. “Perlu
diketahui juga, pengusaha atau perusahaan yang berhubungan dengan pengacara,
tidak hanya jika ‘bermasalah’ saja. Namun juga dalam berbagai hal, seperti
perdata, konsultan hukum dan lain-lain,” terangnya.
Berbicara
advokat, Gubernur mengatakan, advokat atau dalam bahasa awamnya Pengacara adalah
sebuah profesi yang dilindungi undang-undang. Yaitu, Undang-Undang (UU) Nomor
18 Tahun 2003, tentang advokat. “Advokat juga merupakan salah satu bagian dari
lembaga hukum yang ada di Indonesia. Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,”
kata Irianto.
Profesi
di bidang hukum, menurutnya lagi, merupakan profesi yang hebat. Termasuk
advokat. Bahkan di berbagai negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia,
advokat adalah profesi yang tak hanya disegani, tapi 'ditakuti'.
Lebih
jauh Irianto mengungkapkan, advokat erat kaitannya dengan hokum. Di mana
dijelaskannya, hukum merupakan suatu hal yang fondamental. Salah satu indikasi,
suatu daerah atau negara, dinilai beradab adalah karena hukumnya.
“Hukum
juga menjadi bagian dari syarat negara demokrasi. Seperti kita ketahui, ada 5 syarat
sebuah negara demokrasi. Yaitu, partai politik, ada lembaga perangkat hukum,
penyelenggara pemilu, pemerintahan yang legitimit dan yang kelima pers,”
urainya.
Hukum kaitan erat dengan keadilan, juga bersentuhan dengan hak asasi
manusia, serta menegakkan hak warga negara, dan hak negara atau pemerintah. “Hukum
sangat penting. Meskipun suatu negara memiliki ekonomi maju, politik yang baik,
bisa hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan baik,” tandasnya.
Sementara
itu terkait dengan dikukuhkannya, dirinya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Peradi
Kaltara, Gubernur mengatakan, merupakan amanah yang akan dijalankan dengan
sebaik-baiknya. Meski bukan berlatar belakang Pendidikan hukum, Irianto optimis
bisa menjalankannya.
“Saat
SMA saya bercita-cita menjadi pakar hukum. Namun Allah SWT berkehendak lain,
saya kuliah di fakultas pertanian. Namun demikian, belajar tentang hukum tetap
terus saya lakukan. Untuk itulah, meski saya bukan berlatar belakang pendidikan
hukum, tapi alhamdulillah saya banyak memahami soal hukum. Dan ini perlu
dipahami oleh semua. Utamanya bagi para pejabat pemerintahan, harus paham. Paling
tidak tahu tentang hukum,” ungkap Irianto.
Di
tempat sama Ketua DPN Peradi Dr Juniver Gersang mengatakan, Kaltara sebagai
daerah baru memiliki potensi besar untuk bisa menjadi daerah yang maju. Bahkan
bisa melampaui provinsi-provinsi lain di Indonesia yang sudah berusia jauh
lebih lama.
“Saya
melihat Kaltara memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat luar biasa.
Jika ini dikelola dengan baik, saya yakin Kaltara akan menjadi provinsi yang
maju,” ungkapnya. Peradi, dari pusat hingga di daerah, imbuhnya, siap mendukung
dan menjadi mitra bagi pemerintah daerah. “Melihat potensi ini, suatu saat saya
akan bawa rekan-rekan saya untuk Kaltara, melihat potensi yang ada ini dan saya
juga yakin mereka akan berminat untuk berinvestasi di sini,” imbuh Gersang.
Berkaitan
dengan dikukuhkannya Irianto Lambrie sebagai Ketua Dewan Kehormatan Peradi,
Ketua DPC Peradi Kaltara Fransisco menjelaskan, dipilihnya gubernur yang bukan
berlatar belakang Pendidikan hukum, karena dilihat dari sisi ketokohan,
sekaligus pengalaman dan kompetensinya yang pas pada sosok Irianto Lambrie.
“Dalam
UU Nomor 18 Tahun 2003, tentang advokat, secara tegas disebutkan bahwa yang
diangkat sebagai dewan kehormatan tidak harus dari kalangan advokat atau bidang
hokum. Namun bisa dari tokoh masyarakat. Dan menurut kami, sosok Pak Irianto
Lambrie yang pas. Beliau juga sebagai Gubernur kita,” jelasnya menambahkan.(humas)



Komentar Anda: