![]() |
| PERTEMUAN di Kantor Kemenko Kemaritiman membahas soal program kerjasama ekonomi Indonesia - China. Salah satunya KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. |
JAKARTA | penakaltara.com, Menindaklanjuti
pertemuan di Bali bulan lalu, berkaitan dengan program kerjasama regional
ekonomi antara Pemerintah Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau
Tiongkok, Senin (15/04) kemarin bertempat di Kantor Kementerian Koordinator
(Kemenko) Kemaritiman RI, digelar rapat khusus mengenai persiapan untuk
penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara
kedua Pemerintah yang rencananya dilakukan pada 25-27 April mendatang.
Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie yang hadir dalam pertemuan yang diikuti oleh beberapa
kementerian terkait itu, mengatakan,
sesuai yang disampaikan oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas
Wismana Adi Suryabrata, MoU ini disusun, juga sebagai tindak lanjut pertemuan
Menteri PPN atau Kepala Bappenas (Bambang Brodjonegoro) dengan Chairman of
China International Cooperation Agency (CIDCA)
di Jakarta, pada Mei 2018 lalu.
Disampaikan, sebelum
ditandatangani ada beberapa hal teknis yang perlu dipersiapkan dan masuk dalam
MoU tersebut. Dengan harapan, kerja sama ini bisa memberikan yang terbaik untuk
kedua belah pihak. Salah satunya mengenai skema pembiayaan, baik itu yang
berupa pinjaman, investasi maupun dana hibah.
Untuk dana hibah, Terkait dengan
dana hibah yang memang dibahas secara khusus dalam pertemuan ini, kata Irianto,
sesuai usulan dari Kemenko Maritim, ada tiga proyek prioritas, yaitu ke untuk
Sumatera Utara, Kalimantan Utara (Kaltara) dan Sulawesi Utara. "Ke
Kaltara, direncanakan ada hibah Rp 40,5 miliar untuk pembiayaan penyusunan
Integrated Master Plan dan Feasibility Study (FS) pada Kawasan Industri dan
Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi," ungkap Gubernur.
Usulan hibah tersebut, lanjutnya,
telah dilengkapi Terms of Reference (ToR) pada setiap kajian dengan kebutuhan
pendanaan pada setiap studi. Kemudian untuk tindak lanjutnya, Pemerintah
Indonesia, baik pusat maupun daerah yang baka menerima hibah, mempersiapkan
kunjungan Misi CIDCA pada Juni 2019.
"Namun sebelum itu, kita perlu
mempersiapkan negosiasi Konsep Exchange Letters, hingga penandatanganan
Exchange Letters oleh penerima hibah. Di situ ada poin-poin yang perlu didetailkan,"
ujarnya.
Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan, sepakat dengan seperti disampaikan dari Deputi
Bappenas, terkait kerja sama Indonesia - China ini, lebih pada kerja sama B to
B (Bussines to Bussines). Bukan antar pemerintah. Namun pemerintah tetap sebagai
fasilitator.
Kemudian soal pendanaan, dalam MoU yang dinamai MoU development cooperation
RI - RRT, dari loan atau pinjaman diubah menjadi invesment. "Saya juga
sangat setuju dengan cakupan MoU, yang harus dibahas dulu dengan lebih detail. Ini
menyangkut dengan kedaulatan bangsa. Di antaranya mengenai tenaga kerja, yang
perlu menjadi perhatian," kata Gubernur.
Dalam kesempatan itu,
disampaikan oleh Gubernur, berkaitan progres KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Di
antaranya soal beberapa perusahaan yang sudah memiliki izin lokasi. Irianto menyebutkan,
sudah ada dua perusahaan yang sudah mendapatkan izin lokasi dari Pemerintah Kabupaten,
atau dalam hal ini Bupati Bulungan. Karena luasan lahannya di bawah 300 hektare.
Dan info terakhir, ada yang sudah mendapatkan izin lokasi dari Kemenperin, yang
luasannya di atas 1000 hektare.
"Kita dari Pemerintah Provinsi mendorong
percepatan izin lokasi. Kita juga selalu berkoordinasi dengan kementerian
terkait. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN," katanya. Hal lainnya, pemerintah
daerah juga mendorong penyelesaian tata ruang dan wilayah yang sedang disusun
oleh Pemerintah Kabupaten.
Gubernur menambahkan, bersama
pihak terkait lainnya, Pemprov Kaltara akan menyusun rencana aksi untuk KIPI. Di
mana dalam rencana aksi itu, ada beberapa kegiatan yang dilakukan, berikut dengan
target penyelesaiannya.
Beberapa hal yang masuk
dalam rencan aksi itu, antara lain, penerbitan izin, baik izin lokasi maupun izin
lingkungan, yang ditarget selesai Juni 2020. Kedua, pembebasan lahan, ditarget
juga pada 2020 tuntas.
"Rencana
aksi lainnya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan. Ini sudah diusulkan
ke Kementerian PUPR, dan sudah disetujui. Ada juga yang didanai lewat APBD Provinsi.
Infrastruktur ini, kita targetkan butuh waktu 2-3 tahun. Yang keempat pembentukan
badan pengelola, dan yang terakhir penyelesaikan beberapa hambatan. Salah satunya,
pada lahan yang bersinggungan dengan lokasi perusahaan yang memiliki izin HGU,"
tambahnya.
Rapat kemarin terbilang cukup
alot. Dipimpin oleh Deputi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Jamaluddin
itu, diikuti oleh semua kementerian terkait. Termasuk dari Kementerian Keuangan
yang menyarankan soal kehatian-hatian dalam hal pemijaman maupun kerjasama
lainnya dengan pemerintah maupun pihak swasta dari China, terutama yang berkaitan
dengan keuangan. (humas)




Komentar Anda: