![]() |
| PERSIAPAN : Asisten I Setprov Kaltara Sanusi saat memimpin rapat persiapan pemulangan eks pekerja lokalisasi Bengawan Indah dan Karang Agas, kemarin (16/5). |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Menggenapi program
penutupan lokalisasi di Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kaltara bersama Kementerian Sosial (Kemensos) pun memulangkan mantan pekerja
sosialisasi tersebut ke daerah asalnya masing-masing. Teranyar, Pemprov Kaltara
melakukan penutupan lokalisasi Bengawan Indah di Kecamatan Tarakan Utara, dan
Karang Agas di Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur.
Program ini berdasarkan kebijakan
nasional pencanangan Indonesia menuju bebas lokalisasi prostitusi 2019, yang ditindak
lanjuti oleh Gubernur Kaltara dengan mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2018
tentang Penutupan Lokalisasi.
Dikatakan Asisten I Bidang
Pemerintahan Sanusi, pemulangan dijadwalkan dilakukan pada hari ini (17/5). “Ada
20 pekerja lokalisasi yang akan dipulangkan Jumat (hari ini, Red.), dari 129
pekerja yang terdata di 2 lokalisasi tersebut. Sisanya, pulang secara mandiri atau
menetap, juga membuka usaha mandiri,” kata Sanusi usai memimpin rapat persiapan
pemulangan eks pekerja lokalisasi, kemarin (16/5).
Tak sekedar dipulangkan, mereka
pun akan mendapatkan bantuan. Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, eks
pekerja lokalisasi tersebut akan mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP),
biaya jaminan hidup serta uang transportasi lokal senilai total Rp 6 juta.
Bantuan ini bersumber dari Kemensos yang disalurkan oleh LKD-PD Aisyiah sebagai
lembaga yang ditunjuk Kemensos. “Sesuai prosedur yang ada, malam ini (kemarin, Red.)
para WPS (Wanita Pekerja Seks) ini akan dikarantina sebelum dipulangkan,” ungkap
Sanusi.
Pemulangan para WPS ini melalui
Bandara Juwata Tarakan. Selama perjalanan, mereka akan didampingi tim dari
Pemprov Kaltara hingga ke daerah asal. Setibanya di daerah yang dimaksud, tim
pendamping akan menyerahkan mereka kepada perwakilan dari Dinsos setempat. “Sesampainya
di daerah asal mereka, ada 2 pilihan yang dapat dituju. Pertama, masuk panti
rehabilitasi khusus WPS guna mendapatkan pelatihan dan keterampilan. Kedua,
pulang ke rumah masing-masing,” jelas Sanusi.
Pun demikian, Sanusi menegaskan agar Dinsos Kaltara untuk terus berkoordinasi dengan Dinsos setempat
dimana WPS dipulangkan sehingga tidak terjadi penelantaran. (humas)




Komentar Anda: