![]() |
| Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menuturkan, sesuai
informasi Kepala Biro Pengelola Perbatasan Negara (BPPN) Provinsi Kaltara Samuel
ST Padan, sedianya pembangunan tahap I 2 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di
Kaltara dimulai tahun ini. 2 PLBN Terpadu itu, yakni PLBN Terpadu Sei Nyamuk/Sei
Pancang, Kecamatan Sebatik Utara dan PLBN Terpadu Long Midang, Kecamatan Krayan.
Keduanya berada di Kabupaten Nunukan.
PLBN Long
Midang, terhitung yang paling siap direalisasikan. Ini dikarenakan penyediaan
lahan bagi PLBN tersebut berjalan langgeng. “Tidak ada masalah, proses
pembebasan lahan berjalan baik karena tidak banyak pemukiman penduduk di lokasi
tersebut. Bahkan, saat kami mensosialisasikan rencana ini, sebagian besar masyarakat
Long Midang setuju,” ungkap Gubernur. Menilik hal tersebut, Irianto pun berharap
pembangunan PLBN Long Midang dapat segera direalisasikan pemerintah pusat.
Berbeda halnya
dengan PLBN Sei Nyamuk. Pembebasan lahan menjadi kendala. “Kami intens berkoordinasi
dengan Pemkab Nunukan untuk sejumlah persoalan. Salah satunya, pembebasan lahan
yang saat ini menjadi kendala realisasi pembangunan PLBN Sei Pancang,” kata Irianto.
Kejelasan
status lahan, akan menentukan kepastian titik atau lokasi pembangunan PLBN
tersebut. “Pemerintah pusat sudah siap melakukan pembangunan. Mereka tinggal
menunggu kejelasan titik lokasi pembangunannya. Dalam hal ini, menjadi ranah Pemkab
Nunukan,” ungkap Gubernur.
Dipaparkan
Irianto, di rencana lokasi PLBN Sei Pancang saat ini, sesuai hasil pertemuan
pihak kecamatan, desa serta masyarakat setempat diketahui ada 42 warga akan
terdampak. Mereka berada di 2 rukun tetangga (RT), yakni RT 3 dan 4. Dari sisi
bangunan yang ada, teridentifikasi sebanyak 19 unit tempat tinggal permanen, 4
unit rumah toko (Ruko), 17 titik lahan kosong,
dan 2 titik pangkalan batu.
“Informasi dari Pemkab Nunukan, di rencana
lokasi saat ini, ada warga yang menolak lahannya dibebaskan meskipun ganti
untung. Namun, adapula yang siap tanahnya dibebaskan, asal ganti untung dan
besaran ganti rugi dibicarakan terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai,” beber
Gubernur.
Dikabarkan,
Pemkab Nunukan bersama DPRD setempat akan menggelar pertemuan lanjutan dengan
masyarakat terdampak untuk membahas masalah ini. “Kami juga sedang mengupayakan
alternatif lahan baru, walau posisinya tidak sestrategis seperti rencana lokasi
awal,” ulas Irianto.
Sementara
itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltara Doni Fitriadi mengatakan,
rencana pembangunan 2 PLBN di Nunukan tersebut, masih menunggu limpahan sejumlah
dokumen pelelangan dari pusat ke BPPW Kaltara.
Doni
menyebutkan, merujuk dari hal tersebut maka pihaknya belum dapat memastikan
penyelesaian pembangunannya dapat berjalan sesuai target, yakni Oktober 2019.
“Dokumen pelelangan yang sebelumnya berada di pusat akan diserahkan kepada BPPW
Kaltara untuk direalisasikan. Ini karena kami telah dibebankan untuk melakukan
pelelangan pembangunan PLBN tersebut di Balai Pengadaan Barang/Jasa,” tutur
Doni.
Selain itu,
pembangunan 2 PLBN ini juga menunggu hasil review Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) APBN 2019. Termasuk, proses pembebasan lahan yang akan digunakan.
“Kami berharap proses pelelangan akan berjalan lancar,” urai Doni.
Dengan
begitu, setelah DIPA turun, maka akan segera dilakukan penandatanganan kontrak
pelaksanaan pekerjaan. Disebutkan
Doni, pekerjaan PLBN ini bersistem tahun jamak atau multiyears. “Setelah
pelelangan selesai, kontrak juga sudah ditandatangani, maka akan segera
dilakukan pekerjaan fisik. Dalam hal ini, kegiatannya fokus kepada wilayah yang
berfungsi sebagai pendukung utama PLBN. Seperti area perumahan pegawai, toko,
pasar, dan lainnya,” papar Doni.




Komentar Anda: