![]() |
| Gambar Infografis (humasprovkaltara). |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menjadi salah satu dari 8 provinsi yang
menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dan kontrak kerja sama dengan TNI
Angkatan Darat untuk program percepatan cetak sawah tahun anggaran 2019. Penandatanganan
MoU dilakukan pada 29 April lalu di Bogor, Jawa Barat.
Diungkapkan Kepala
DPKP Provinsi Kaltara Andi Santiaji Pananrangi, atas dasar MoU dan kontrak
tersebut, maka DPKP Kaltara bersama jajaran TNI AD di tingkat daerah, dalam hal
ini Komando Distrik Militer (Kodim) 0903/Tanjung Selor (Tsr) akan bersinergi
mengawasi realisasi program tersebut.
Di Kaltara, tahun ini
ada 3 lokasi kegiatan cetak sawah yang dilaksanakan melalui program tersebut.
Ketiganya di wilayah Bulungan. Yakni Desa Sepunggur, Kecamatan Tanjung Selor
seluas 164,25 hektare (Ha); Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur
seluas 100,00 hektare; dan Desa Tanjung Buka SP-6B Kecamatan Tanjung Palas
Tengah seluas 35,75 hektare.
Total rencana pencetakan sawah baru di Bulungan 2019
seluas 300 hektare.
“Tahun ini, Kaltara sebenarnya
mendapatkan alokasi pencetakan sawah seluas 400 hektare. Kegiatan ini didanai
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Kementerian Pertanian
(Kementan),” tutur Andi yang ditemui ruang kerjanya, baru-baru ini.
Dikatakan Andi, selain
di Bulungan, tahun ini DPKP Kaltara juga mengusulkan pelaksanaan program serupa
untuk wilayah Kabupaten Nunukan. “Usulan seluas 100 hektare untuk Nunukan, dari
400 hektare yang dialokasikan tahun ini. Tapi karena terkendala oleh status
fungsi lahan atau kawasan, maka belum dapat direalisasikan,” jelasnya.
Lebih jauh Andi mengungkapkan,
dari 2016 hingga 2018 kegiatan cetak sawah baru di Kaltara telah terealisasi
seluas 1.529 hektare (belum termasuk 300 hektare sawah baru yang tengah
berproses pada tahun ini), dari rencana 3.200 hektare yang ditargetkan.
Menurutnya,
masyarakat sangat antusias atas program ini. Namun tetap ditemui kendala dalam
memanfaatkan sawah yang telah dicetak secara optimal.
“Setelah bantuan
disalurkan pada tahun ini, pada tahun berikutnya tidak ada kelanjutan bantuan
lagi. Akibatnya, lahan yang sudah dicetak sebagai sawah baru akan terbengkalai
dan tidak dimanfaatkan lagi oleh masyarakat,” urai Andi.
Sebagai informasi, kegiatan
cetak sawah Kementan terbagi dua. Pertama, cetak sawah yang sebenarnya, dalam
arti mengubah lahan tidur menjadi sawah dan optimalisasi lahan. Kedua,
optimalisasi lahan, yakni menambah areal luas tanam melalui optimalisasi lahan
yang tidak produktif.
Selain di Kaltara, cetak
sawah baru dilakukan bekerja sama dengan TNI-AD di lahan-lahan tidur di luar
Jawa, antara lain, Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), Pulau Kalimatan, dan
Papua. (humas)




Komentar Anda: